MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aqib Tewas Usai Diduga Dirundung, Mendikdasmen: Santunan Tak Cukup!

Publisher: Redaktur 9 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pemberian santunan tidak cukup untuk menyelesaikan kasus kematian Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelas.

Abdul memastikan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah telah melakukan investigasi.

Kasus tersebut juga ditangani aparat penegak hukum.

“Sudah ada investigasi oleh Irjen dan BBPMP Jawa Tengah, masalahnya juga sedang ditangani pihak berwajib,” kata Abdul saat dihubungi, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dia mengaku prihatin atas kasus perundungan yang terus berulang di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Siswi MI di Kubu Raya Dijerat Tali Rafia gegara Tolak Tukar Kursi

Abdul meminta guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, dan orang tua bersama-sama membangun budaya sekolah yang aman, ramah, dan santun.

“Kami sangat prihatin dengan perundungan yang terus berulang. Kami mohon dukungan semua pihak untuk saling bekerja sama membangun budaya ramah dan santun,” ujarnya.

Abdul juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial yang dapat memengaruhi perilaku.

“Masalah kekerasan, apalagi sampai berujung kepada kematian, tidak dapat diselesaikan dengan memberikan santunan,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pemalang menyebut dua anak yang merupakan kakak kelas korban diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Ketua PP Muhammadiyah soal Abdul Mu'ti Calon Mendikdasmen: Memang Ahlinya

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB saat jam istirahat sekolah.

Setelah kejadian, Aqib menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari sebelum diperbolehkan pulang.

Namun, kondisinya terus menurun hingga kesulitan berjalan karena mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.

Tiga hari setelah berada di rumah, kondisi korban kembali memburuk.

Pada Rabu, 30 September 2026, Aqib dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ketika keluarganya hendak membawanya kembali ke rumah sakit. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Mu'ti, Aqib Pemalang, BBPMP Jateng, bullying Pemalang, investigasi Kemendikdasmen, kakak kelas, kekerasan sekolah, Mendikdasmen, perundungan siswa, Polres Pemalang, santunan korban, SDN 1 Kebondalem, siswa SD tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jatim, Muhammad Naim bersama jajaran hadir dalam rapat koordinasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya, Tanah Pagesangan Jadi Sorotan
9 Oktober 2026
Kemendikdasmen Buka Dasar Penyetaraan Pendidikan Gibran Setara SMK
9 Oktober 2026
Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad
9 Oktober 2026
Markas Judol di KPAD Cijantung, TNI Buka Peluang Periksa Perwira AD
9 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Indikasi Maladministrasi Seret Enam Petugas
9 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendikdasmen Buka Dasar Penyetaraan Pendidikan Gibran Setara SMK
9 Oktober 2026
Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad
9 Oktober 2026
Markas Judol di KPAD Cijantung, TNI Buka Peluang Periksa Perwira AD
9 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Indikasi Maladministrasi Seret Enam Petugas
9 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim, Muhammad Naim bersama jajaran hadir dalam rapat koordinasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Jawa Timur

BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya, Tanah Pagesangan Jadi Sorotan

Hukum

Kemendikdasmen Buka Dasar Penyetaraan Pendidikan Gibran Setara SMK

Nasional

Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad

Hukum

Markas Judol di KPAD Cijantung, TNI Buka Peluang Periksa Perwira AD

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?