PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pemberian santunan tidak cukup untuk menyelesaikan kasus kematian Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelas.
Abdul memastikan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah telah melakukan investigasi.
Kasus tersebut juga ditangani aparat penegak hukum.
“Sudah ada investigasi oleh Irjen dan BBPMP Jawa Tengah, masalahnya juga sedang ditangani pihak berwajib,” kata Abdul saat dihubungi, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dia mengaku prihatin atas kasus perundungan yang terus berulang di lingkungan sekolah.
Abdul meminta guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, dan orang tua bersama-sama membangun budaya sekolah yang aman, ramah, dan santun.
“Kami sangat prihatin dengan perundungan yang terus berulang. Kami mohon dukungan semua pihak untuk saling bekerja sama membangun budaya ramah dan santun,” ujarnya.
Abdul juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial yang dapat memengaruhi perilaku.
“Masalah kekerasan, apalagi sampai berujung kepada kematian, tidak dapat diselesaikan dengan memberikan santunan,” tegasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pemalang menyebut dua anak yang merupakan kakak kelas korban diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB saat jam istirahat sekolah.
Setelah kejadian, Aqib menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari sebelum diperbolehkan pulang.
Namun, kondisinya terus menurun hingga kesulitan berjalan karena mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.
Tiga hari setelah berada di rumah, kondisi korban kembali memburuk.
Pada Rabu, 30 September 2026, Aqib dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ketika keluarganya hendak membawanya kembali ke rumah sakit. HUM/GIT


