JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak sejumlah jabatan strategis di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri melalui mutasi 88 pejabat, Jumat 2 Oktober 2026.
Perombakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Mantan Kapolda NTT Irjenpol Rudi Darmoko diangkat sebagai Kepala Lemdiklat (Kalemdiklat) Polri menggantikan Komjenpol RZ Panca Putra yang mendapat tugas baru di Kementerian Hukum.
Sementara itu, Irjenpol Mahmud Nazly Harahap ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjenpol Abdul Karim yang mendapat jabatan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Selain itu, Irjenpol Ribut Hari Wibowo meninggalkan jabatan sebagai Kapolda Jawa Tengah dan ditunjuk menjadi Wakalemdiklat Polri menggantikan Irjenpol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto yang mendapat tugas sebagai Gubernur Akpol.
Gubernur Akpol sebelumnya, Irjenpol Daniel Tahi Monang Silitonga, diganti karena memasuki masa pensiun.
Kadiv Humas Polri Irjenpol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier personel.
“Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangan pers.
Johnny berharap para pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.
“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya. HUM/GIT


