MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Hadirkan 8 Saksi

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Fuad Hasan Masyhur memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menghadirkan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji, Kamis 1 Oktober 2026.

“Benar, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan sejumlah saksi dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus). Salah satunya FHM (Fuad) selaku Dirut Maktour sekaligus Ketua Forum SATHU,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Jaksa KPK Greafik Lasorte mengatakan, selain Fuad, KPK menghadirkan tujuh saksi lainnya dalam persidangan tersebut.

Baca Juga:  Takut Sendirian di Ruang Isolasi Bikin Tahanan KPK Rela Bayar Pungli

Mereka adalah Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Muhamad Al Fatih, Sekretaris Jenderal Kesthuri Artha Hanif, serta Juahir dari Kesthuri.

Kemudian, Ketua Dewan Kehormatan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Budi Darmawan, Ketua Umum Himpuh Muhammad Firman Taufik, mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Farid Aljawi, serta Ahmad Taufiq dari PT Anugerah Citra Mulia dan PT Lan Tabur.

Fuad sebelumnya telah beberapa kali diperiksa KPK dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Baca Juga:  Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

KPK antara lain pernah mendalami pertemuan Fuad dengan Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama terkait pembahasan kuota tambahan haji 2024.

KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan sebagai terdakwa.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.

Keempatnya mulai menjalani persidangan pada 11 Agustus 2026 dan didakwa dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 622,09 miliar. HUM/GIT

Baca Juga:  Pukat UGM: Pernyataan Alex Marwata Bisa Buat Buron Harun Masiku Jadi Waspada
TAGGED: AMPHURI, Fuad Masyhur, Himpuh, kasus haji, Kesthuri, korupsi haji, KPK, Kuota Haji, Maktour, sidang korupsi, sidang KPK, Yaqut Cholil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test sebagai Calon Kapolri di DPR
1 Oktober 2026
Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Diusulkan Gantikan Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Ini Kabarnya
1 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test sebagai Calon Kapolri di DPR
1 Oktober 2026
Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Diusulkan Gantikan Listyo Sigit
1 Oktober 2026
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Ini Kabarnya
1 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Badan Narkotika Nasional

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Badan Narkotika Nasional

Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Hukum

Komjenpol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test sebagai Calon Kapolri di DPR

Hukum

Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Diusulkan Gantikan Listyo Sigit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?