MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Publisher: Redaktur 27 September 2026 3 Min Read
Share
KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur. (Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026.

Uang tersebut diduga terkait perkara suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor dan dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penampakan uang tersebut terlihat dalam foto pada Sabtu 26 September 2026.

Uang ratusan juta rupiah itu tampak diletakkan di atas meja sebuah ruangan dengan ketebalan tumpukan yang beragam.

Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 5.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000. Sejumlah petugas KPK terlihat menghitung uang menggunakan mesin penghitung uang.

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah perhiasan yang diduga terbuat dari emas dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  BPN Jatim Minta Dukungan Muhammadiyah untuk Percepatan Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf

Perhiasan itu diduga dibeli menggunakan sebagian uang yang dikumpulkan dari para pemohon layanan pertanahan.

“Diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi mengatakan, nilai perhiasan tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Penyidik masih mendalami temuan tersebut, termasuk tujuan uang yang diduga dikonversi menjadi perhiasan.

“Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” imbuhnya.

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim dilakukan KPK pada Kamis 24 September 2026. Penyidik menghabiskan waktu sekitar 11 jam untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Sri Mulyani Laporkan Kasus LPEI ke Kejaksaan, Namun KPK Sudah Usut Terlebih Dahulu

Selain uang dan perhiasan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh temuan tersebut kini masih dalam proses analisis penyidik.

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengusut dugaan penerimaan terkait rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta layanan pertanahan lainnya.

“Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya,” jelas Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip Jumat 18 September 2026.

Baca Juga:  KPK: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Delapan tersangka dalam perkara tersebut yakni:

  1. Lampri (LMP), Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.
  4. Arif Sugiyanto (ARF).
  5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ).
  6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.
  7. Erwin (ERW).
  8. Muhammad Fakhry (MF).

Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang Rp 106,3 miliar. Jumlah itu disebut sebagai nilai sitaan terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan KPK. HUM/GIT

TAGGED: ATR/BPN, BPN Jatim, emas BPN, Kanwil BPN, kasus BPN, KPK, KPK BPN Jatim, KPK geledah BPN, Layanan Pertanahan, penggeledahan BPN, suap BPN, uang ratusan juta, uang sitaan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan

Peristiwa

Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?