MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Baru Lima Hari Menjabat, Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo

Publisher: Redaktur 26 September 2026 2 Min Read
Share
Silfester Matutina saat menjabat Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – PT Pelindo Jasa Maritim memberhentikan Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026, hanya lima hari setelah diangkat pada 18 September 2026.

PT Pelindo Jasa Maritim membenarkan perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut. Silfester sebelumnya diangkat sebagai Komisaris Independen pada 18 September 2026.

“Benar, terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, termasuk pengangkatan Pak Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen pada 18 September 2026,” kata SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim Tubagus Patrick saat dikonfirmasi, Sabtu 26 September 2026.

Tubagus mengatakan keputusan pengangkatan dan pemberhentian tersebut ditetapkan pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Abraham Samad Terseret Pusaran Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham memutuskan memberhentikan Silfester dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026.

“Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tubagus menegaskan pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan pemegang saham Pelindo.

“Pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim merupakan kewenangan pemegang saham dan dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan pemegang saham Pelindo,” kata Tubagus.

Baca Juga:  Dorong Inovasi Berkelanjutan, Pelindo Edukasi Pengelolaan Lingkungan dan Urban Farming

Ia menambahkan, pihaknya menghargai perhatian dan pengawasan publik terhadap perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut.

“Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Dewan Komisaris, komisaris independen, komisaris Pelindo, Pelindo, Pelindo Jasa Maritim, Pelindo Maritim, pemberhentian komisaris, pemegang saham Pelindo, Silfester dicopot, Silfester Matutina, tata kelola, Tubagus Patrick
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Pertanahan

KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan

Peristiwa

Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?