MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Lapas Cibinong, Kini Diinvestigasi

Publisher: Redaktur 25 September 2026 3 Min Read
Share
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Ad imageAd image

BOGOR,  Memoindonesia.co.id – Temuan hunian menyerupai klaster dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini didalami Ombudsman RI, Jumat, 25 September 2026.

Temuan tersebut bermula saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.

Dalam sidak itu, tim Ombudsman menemukan kawasan di bagian belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Di kawasan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian.

Sejumlah kamar dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Baca Juga:  13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, fasilitas tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Selain menemukan sejumlah kamar dan fasilitas tersebut, tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah dari blok hunian.

Namun, saat sidak berlangsung, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di kawasan tersebut.

Temuan lain muncul ketika tim Ombudsman memeriksa fasilitas di kawasan tersebut. Tim menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas.

Sejumlah botol minuman beralkohol juga ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.

Rangkaian temuan tersebut kemudian menjadi dasar Ombudsman melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan, investigasi dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang menempati hunian tersebut, sejak kapan fasilitas itu dibangun, serta bagaimana keberadaan warga binaan di luar blok hunian.

Ombudsman juga mendalami dugaan bahwa fasilitas tersebut pernah ditempati terpidana Ferdy Sambo.

“Terhadap temuan ini jelas kami akan melakukan kajian seperti mana saya sampaikan tadi, mungkin kami akan melakukan investigasi apa maladministrasi yang terjadi di sana,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Syafrida, salah satu fokus utama investigasi adalah keberadaan warga binaan yang seharusnya berada di blok hunian, tetapi ditemukan berada di lokasi terpisah.

“Yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok,” ujarnya.

Baca Juga:  Menteri Imipas: 197 Napi Mayoritas Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Syafrida menegaskan, investigasi dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku di Ombudsman.

Hasilnya akan menjadi dasar untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Terhadap temuan nanti dari hasil itu akan kami sampaikan kepada Kementerian Imipas, khususnya Ditjen Pemasyarakatan, hal-hal apa saja yang kami temukan dan apa yang harus diperbaiki oleh Ditjen Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas IIA Cibinong,” katanya.

Dengan demikian, temuan mengenai hunian berfasilitas lengkap, keberadaan warga binaan di luar blok, serta minuman beralkohol tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Ombudsman belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab maupun bentuk pelanggaran yang terjadi. HUM/GIT

TAGGED: apartemen lapas, Ditjenpas, Ferdy Sambo, hunian lapas, Imipas, klaster lapas, Lapas Cibinong, maladministrasi, Ombudsman RI, sidak Ombudsman, temuan Lapas, Warga Binaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jaksel Marcelo Bellah Bergeser
25 September 2026
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Mukomuko, Polisi Dalami Kaitan dengan Korban Gunung Anak Krakatau
25 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
25 September 2026
Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi
25 September 2026
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan
25 September 2026
Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jaksel Marcelo Bellah Bergeser
25 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Putusan Banding Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun

Pemasyarakatan

Dirjenpas Bantah Hunian Apartemen di Lapas Cibinong, Sebut Rumah Asimilasi

Pemasyarakatan

Ombudsman Bongkar Dugaan Pungutan di Lapas Cibinong, Rp 150 Ribu per Pekan

Kejaksaan

Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jaksel Marcelo Bellah Bergeser

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?