MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call

Publisher: Redaktur 3 Juni 2026 2 Min Read
Share
Mantan artis berinisial F menjadi tersangka sindikat scammer internasional di Solo Baru.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Seorang mantan artis wanita berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo, dengan peran meyakinkan korban melalui video call, Selasa 2 Juni 2026.

Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah Kombes Himawan Susanto Saragih mengatakan F bertugas sebagai model yang berinteraksi langsung dengan calon korban.

“Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah.

Menurut Himawan, peran F dijalankan ketika tim marketing kesulitan meyakinkan calon korban untuk melakukan investasi yang ditawarkan jaringan tersebut.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Awalnya, tim marketing bertugas mencari dan menggaet korban. Namun, apabila korban masih ragu atau membutuhkan keyakinan lebih lanjut, maka model akan mengambil alih komunikasi.

“Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan,” ungkapnya.

Peran model tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kepercayaan korban sehingga bersedia menanamkan dana pada investasi yang ditawarkan oleh sindikat scammer internasional tersebut.

Himawan mengungkapkan F merupakan mantan artis. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum membeberkan identitas lengkap maupun latar belakang karier perempuan tersebut.

Baca Juga:  Ketua Partai di Jawa Tengah Ditahan Polisi Terkait Kasus Karaoke Striptis

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan penipuan online internasional yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi masih terus mendalami peran para tersangka lainnya dalam jaringan tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Ditressiber, himawan saragih, Investasi Bodong, jaringan internasional, mantan artis, Penipuan Online, Polda Jateng, scammer internasional, solo baru, sukoharjo, tersangka scammer, video call
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas gabungan ikut razia di Club Stasiun hingga dinyatakan 17 pengunjung THM positif narkoba.
Razia Tempat Hiburan Malam Surabaya, 20 Orang Positif Narkoba! Club Station Terbanyak
22 Oktober 2026
KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar
22 Oktober 2026
TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot
22 Oktober 2026
Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar
22 Oktober 2026
TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot
22 Oktober 2026
Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas gabungan ikut razia di Club Stasiun hingga dinyatakan 17 pengunjung THM positif narkoba.
Hukum

Razia Tempat Hiburan Malam Surabaya, 20 Orang Positif Narkoba! Club Station Terbanyak

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar

Hukum

TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot

Hukum

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?