DEPOK, Memoindonesia.co.id – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengungkap tiga pejabat Pengadilan Negeri Depok terjaring operasi tangkap tangan KPK, yakni ketua, wakil ketua, dan juru sita, Jumat 6 Februari 2026.
Hery menyampaikan informasi tersebut saat menyambangi Pengadilan Negeri Depok dan menyebut penangkapan dilakukan terhadap tiga orang pejabat pengadilan.
“Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang,” kata Hery kepada wartawan.
Ia belum menjelaskan lokasi penangkapan maupun perkara yang menjerat ketiganya, namun mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut.
“Ini saya datang ke PN Depok sehubungan dengan peristiwa OTT. Pertama, saya sebagai pimpinan Pengadilan Tinggi turut prihatin atas kejadian tersebut yang sebenarnya tidak kita inginkan,” ujarnya.
Menurutnya, Mahkamah Agung selalu mengingatkan hakim dan seluruh jajarannya agar bekerja secara profesional dan menghindari pelayanan yang bersifat transaksional.
“Imbauan selalu disampaikan oleh pimpinan. Namun itu pun tetap terjadi. Ya, harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, yang diduga terkait praktik suap dalam pengurusan perkara.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. HUM/GIT

