JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhati-hati setelah mengklaim mendapat informasi A1 bahwa Purbaya akan ‘di-Noel-kan’, Senin 26 Januari 2026.
Noel menyampaikan pernyataan itu sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia menyinggung adanya ‘pesta’ yang terganggu oleh Purbaya tanpa menjelaskan detail.
“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” ujar Noel.
Noel menuding Purbaya mengganggu para bandit yang bermain di pasar gelap, termasuk mafia impor baju bekas ilegal.
“Ini kan bandit-bandit ini pestanya terganggu. Kalian bisa tahu, siapa yang main pasar gelap? Siapa yang main baju-baju yang gelap-gelap itu tuh? Belum banyak yang main-main apa alat apa, eh mesin-mesin apa itu yang gelap-gelap itu. Pokoknya nggak pajak-pajak itulah,” katanya.
Ia menambahkan upaya agar Purbaya ‘di-Noel-kan’ juga terkait persoalan thrifting.
“Oh iyalah pastilah. Checking-nya langsung, gampang nge-tracking-nya kok. Itu dari yang kecil, belum yang lain-lain yang triliunan itu. Harus waspada. Karena dia akan di-Noel-kan. Gitu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Noel menjadi tersangka setelah diamankan dalam OTT KPK dan kini telah menjalani persidangan. Ia didakwa melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker dengan meminta jatah Rp 3 miliar.
Jaksa menyebut perbuatan dilakukan Noel bersama terdakwa lain, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Sidang digelar terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2026.
“Telah melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi/Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon sertifikasi/lisensi K3,” demikian dakwaan Noel.
Jaksa menyatakan para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang total Rp 6,522 miliar sejak 2021, sebelum Noel menjabat Wamenaker.
Noel juga didakwa meminta jatah saat resmi menjabat Wamenaker pada 2024 serta menerima gratifikasi Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker. HUM/GIT


