MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Publisher: Redaktur 14 Januari 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali tercoreng setelah KPK mengusut dugaan kasus suap di lingkungan otoritas pajak nasional yang menyeret sejumlah pegawai pajak, Selasa 13 Januari 2026.

Dugaan kasus suap tersebut menjadi yang pertama muncul pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem perpajakan dan membersihkan oknum pegawai pajak yang masih melakukan pelanggaran.

“Dalam waktu 1-2 bulan akan kita perbaiki perpajakan kita, termasuk penggalakan sistem-sistem, ada Coretax segala macam, termasuk kita lihat ada tidak orang yang masih main-main, sepertinya masih ada, jadi kita akan bereskan,” kata Purbaya.

Baca Juga:  Periksa Bupati Situbondo, KPK Dalami soal Pemberian Uang di Kasus Dana PEN

Berdasarkan catatan, praktik suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak bukan kali pertama terjadi. Sejumlah pejabat pajak sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK.

Terbaru, KPK menangkap tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan PT Wanatiara Persada.

Kasus suap pegawai pajak paling fenomenal menjerat Gayus Tambunan pada 2010. Ia terbukti melakukan berbagai tindak pidana, mulai dari manipulasi pajak, menyuap aparat penegak hukum, hingga pemalsuan paspor.

Pada 2012, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno dituntut 5 tahun penjara karena menerima suap Rp 280 juta terkait pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk.

Baca Juga:  KPK Telaah Fakta Sidang Kuota Haji, Dugaan Aliran USD 400 Ribu Jadi Sorotan

Setahun berselang, penyidik pajak Pargono Riyadi terjaring OTT KPK dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena terbukti memeras wajib pajak.

Selain itu, dua pegawai DJP Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra divonis 9 tahun penjara pada 2013 karena menerima suap miliaran rupiah terkait pengurusan pajak sejumlah perusahaan.

Pada 2016, mantan pejabat DJP Handang Soekarno juga ditangkap KPK dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus suap pengurusan pajak.

Tidak hanya KPK, Kejaksaan Agung juga menahan eks pegawai DJP Agoeng Pramoedya terkait suap penjualan faktur pajak senilai Rp 14 miliar.

Kasus serupa berlanjut hingga 2019, saat KPK menahan empat pegawai pajak dalam perkara suap restitusi pajak dealer Jaguar-Bentley. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Segera Panggil Bupati Sidoarjo di Kasus Potong Insentif ASN Rp 2,7 Miliar
TAGGED: DJP, gayus tambunan, Jakarta, Kasus suap, Kementerian Keuangan, korupsi pajak, KPK, kpp madya, pegawai pajak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dwi Bagus Menangis dan Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Bunuh Istri Siri dan Anak
30 Oktober 2026
Dwi Bagus Bunuh Istri dan Anak, Sempat Pura-pura Lapor Kehilangan ke Polisi
30 Oktober 2026
Hobi Tawuran, Pembacok Bobotoh hingga Tewas di Bogor Selalu Bawa Celurit
30 Oktober 2026
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing
30 Oktober 2026
Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dwi Bagus Menangis dan Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Bunuh Istri Siri dan Anak
30 Oktober 2026
Dwi Bagus Bunuh Istri dan Anak, Sempat Pura-pura Lapor Kehilangan ke Polisi
30 Oktober 2026
Hobi Tawuran, Pembacok Bobotoh hingga Tewas di Bogor Selalu Bawa Celurit
30 Oktober 2026
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing
30 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dwi Bagus Menangis dan Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Bunuh Istri Siri dan Anak

Hukum

Dwi Bagus Bunuh Istri dan Anak, Sempat Pura-pura Lapor Kehilangan ke Polisi

Hukum

Hobi Tawuran, Pembacok Bobotoh hingga Tewas di Bogor Selalu Bawa Celurit

Bareskrim

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?