MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Publisher: Redaktur 16 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kondisi Kantor Terra Drone di Cempaka Putih setelah kebakaran maut.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi memastikan pemilik gedung Terra Drone yang terbakar di kawasan Cempaka Putih bersedia diperiksa terkait kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang, Selasa 16 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pemilik gedung telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa pada Sabtu pekan ini.

“Kemarin sudah bersedia diperiksa hari Sabtu,” kata AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan.

Selain pemeriksaan terhadap pemilik gedung, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan.

AKBP Roby Heri Saputra menyebut jumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara kebakaran Terra Drone sebanyak 12 orang.

Baca Juga:  ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

“Ada pemeriksaan saksi pekan ini, tetapi belum kita pastikan jadwalnya menyesuaikan kegiatan para saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyampaikan pemilik gedung Terra Drone berada di luar negeri.

AKBP Roby Heri Saputra menyebut pihak manajemen gedung menyalahi aturan karena menyimpan sejumlah barang mudah terbakar di dalam gedung.

Barang mudah terbakar tersebut di antaranya baterai drone jenis lithium polymer yang menjadi sumber kebakaran.

Kebakaran terjadi pada Selasa 9 Desember 2025 siang.

Api berasal dari ruang inventaris lantai satu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan baterai drone lithium polymer.

Baterai dalam kondisi rusak disimpan secara bertumpuk hingga terjatuh dan memicu percikan api.

Baca Juga:  Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus

Percikan api tersebut menyambar baterai lain yang masih laik pakai sehingga api membesar dan menjalar ke lantai gedung lainnya.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 22 orang meninggal dunia karena terjebak di lantai atas gedung berlantai enam.

Korban tidak dapat menyelamatkan diri karena gedung dipenuhi asap dari lantai bawah dan minimnya jalur evakuasi. HUM/GIT

TAGGED: Baterai lithium, Cempaka Putih, Gedung terbakar, Jakarta, Jakarta Pusat, Kebakaran maut, kebakaran Terra Drone, korban tewas, Polisi periksa, Terra Drone
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?