JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak bencana tidak dipungut biaya.
Penegasan ini disampaikan menanggapi adanya kabar bahwa warga di Aceh Tengah diminta menebus beras bantuan sebesar Rp 65 ribu.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan tidak ada satu pun bantuan dari pemerintah yang dibebankan kepada masyarakat.
“Yang namanya bantuan pemerintah tak perlu dibayar masyarakat. Sekali lagi, tak ada bantuan pemerintah yang harus dibayar masyarakat,” ujar Abdul Muhari dalam jumpa pers, Kamis 4 Desember 2025.
Terkait laporan tersebut, BNPB akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menindaklanjuti informasi di lapangan.
“Kalau misalkan di Aceh Tengah, kami akan koordinasi dengan Kodim di Aceh Tengah dan Polres untuk menindaklanjuti hal ini dan akan kami sampaikan tindak lanjutnya,” jelasnya.
Abdul Muhari memastikan kembali bahwa seluruh bantuan pemerintah diberikan secara gratis kepada penerima.
“Tidak ada bantuan pemerintah yang harus dibayar masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga melaporkan kondisi akses darat di sejumlah wilayah terdampak bencana di Aceh. Akses ke Aceh Tengah dan Bener Meriah masih terkendala, sementara jalur menuju Aceh Tamiang sudah kembali lancar.
“Ada jalan darat yang bisa tembus dari Banda Aceh hingga Gayo Luwes. Yang masih sulit akses darat Aceh Tengah dan Bener Meriah, Aceh Tamiang sudah tembus dan sangat lancar dari kemarin,” tuturnya.
BNPB masih berupaya membuka jalur darat agar distribusi bantuan semakin cepat, sementara logistik tetap dapat disalurkan melalui jalur udara. HUM/GIT

