MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika

Publisher: Redaktur 3 Desember 2025 2 Min Read
Share
Dewi Astutik, buronan kasus sabu Rp 5 triliun, ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Interpol dan BAIS menangkap buronan kasus narkotika Dewi Astutik alias PA di Kamboja pada Senin 1 Desember 2025.

Dewi Astutik merupakan buronan Interpol terkait kasus penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun.

Ia pernah menjadi tenaga kerja wanita di sejumlah negara Asia dan pernah menetap di Dusun Sumber Agung pada 2009 setelah menikah dengan pria setempat.

Informasi keberadaan Dewi diterima BNN pada 17 November 2025.

BNN kemudian bergerak ke Phnom Penh pada 30 November dengan dukungan KBRI Phnom Penh sebagai penghubung diplomatik dengan otoritas setempat.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Sebut Fredy Pratama Kendalikan Pabrik Ekstasi di Jakut Lewat BBM

Koordinasi intensif juga dilakukan oleh Athan RI Kolonel Inf Agung B Asmara dengan unsur keamanan Kamboja.

Dewi Astutik ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sihanoukville pada 1 Desember pukul 13.39 waktu setempat.

Penangkapan dilakukan oleh polisi Kamboja di depan hotel, sementara tim BNN memastikan identitas Dewi sesuai Red Notice Interpol.

Dewi ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menyatakan Dewi Astutik merupakan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.

Pengungkapan kasus ini disebut menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkotika.

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Sekuintal Ganja Thailand Beragam Rasa

BNN mengungkap bahwa Dewi juga merupakan buronan Korea Selatan dan berperan sebagai rekrutor jaringan narkotika Asia-Afrika.

Komjenpol Suyudi menyebut Dewi Astutik dan Fredy Pratama sebagai dua warga negara Indonesia yang mendominasi jaringan narkotika kawasan Golden Triangle.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN, BAIS, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Interpol, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.

Komjenpol Suyudi menjelaskan penangkapan ini berdasarkan Red Notice Interpol dan surat DPO BNN yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa Dewi kerap berpindah negara untuk mengelabui petugas sebagai bagian dari jaringan internasional.

Baca Juga:  Sita 1,2 Ton Narkoba, Adies Kadir: Pemerintahan Prabowo-Gibran Serius Jalankan Penegakan Hukum

Informasi keberadaan Dewi di Phnom Penh pada 17 November memicu pelaksanaan operasi penangkapan secara kolaboratif dengan pemerintah Kamboja. HUM/GIT

TAGGED: BAIS, BNN, Dewi Astutik, Fredy Pratama, golden triangle, interpol, jaringan narkotika, Kamboja, Penangkapan Buronan, sabu rp 5 triliun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
3 Desember 2025
KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega
3 Desember 2025
Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan
3 Desember 2025
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Kirim Dokter dan Nakes ke Wilayah Banjir Aceh
3 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
3 Desember 2025
KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega
3 Desember 2025
Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan
3 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Netizen Kangen Sosok Sutopo, Doni Monardo, dan Yurianto di Tengah Bencana Banjir Sumatra
2 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Peristiwa

Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera

Korupsi

KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil

Korupsi

Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega

Peristiwa

Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?