MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Publisher: Redaktur 22 November 2025 1 Min Read
Share
Polrestabes Medan merilis penangkapan pelaku pembakaran dan pencurian di rumah Hakim PN Medan.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Fahrul Azis Siregar, yang mencuri perhiasan dan membakar rumah milik hakim Khamozaro Waruwu di Jakarta, Sabtu 22 November 2025.

Fahrul ditangkap setelah mengambil ratusan gram emas dari kamar istri Khamozaro sebelum melakukan aksi pembakaran rumah.

“Setelah berhasil mencuri perhiasan, dilanjutkan proses pembakaran rumah,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Sabtu 22 November 2025.

Calvijn menjelaskan bahwa barang yang dicuri pelaku merupakan perhiasan, meski belum merincikan jumlah keseluruhannya.

Barang bukti yang disita polisi berupa perhiasan seberat 209,78 gram.

Baca Juga:  Semua Pemain Timnas Dipastikan Segar Bugar, Sumardji: Besok Semua sudah Bergabung

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 204 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan emas.

“Sejauh ini hanya perhiasan saja dicuri, karena yang dibongkar hanya laci, brankas itu tidak ada dibongkar, karena tadi waktunya cuma 15 menit,” ujar Calvijn.

Ia menambahkan, aksi pembakaran dilakukan sendiri oleh Fahrul.

Pelaku diketahui pernah bekerja cukup lama dengan korban sehingga memahami seluk-beluk rumah tersebut. HUM/GIT

TAGGED: eks sopir, fahrul azis, hakim medan, Jakarta, khamozaro waruwu, Medan, pembakaran rumah, pencurian emas, polrestabes medan, rumah hakim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?