MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Publisher: Redaktur 22 November 2025 1 Min Read
Share
Polrestabes Medan merilis penangkapan pelaku pembakaran dan pencurian di rumah Hakim PN Medan.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Fahrul Azis Siregar, yang mencuri perhiasan dan membakar rumah milik hakim Khamozaro Waruwu di Jakarta, Sabtu 22 November 2025.

Fahrul ditangkap setelah mengambil ratusan gram emas dari kamar istri Khamozaro sebelum melakukan aksi pembakaran rumah.

“Setelah berhasil mencuri perhiasan, dilanjutkan proses pembakaran rumah,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Sabtu 22 November 2025.

Calvijn menjelaskan bahwa barang yang dicuri pelaku merupakan perhiasan, meski belum merincikan jumlah keseluruhannya.

Barang bukti yang disita polisi berupa perhiasan seberat 209,78 gram.

Baca Juga:  Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 204 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan emas.

“Sejauh ini hanya perhiasan saja dicuri, karena yang dibongkar hanya laci, brankas itu tidak ada dibongkar, karena tadi waktunya cuma 15 menit,” ujar Calvijn.

Ia menambahkan, aksi pembakaran dilakukan sendiri oleh Fahrul.

Pelaku diketahui pernah bekerja cukup lama dengan korban sehingga memahami seluk-beluk rumah tersebut. HUM/GIT

TAGGED: eks sopir, fahrul azis, hakim medan, Jakarta, khamozaro waruwu, Medan, pembakaran rumah, pencurian emas, polrestabes medan, rumah hakim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?