PONOROGO, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur.
Kali ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono turut terjaring dalam operasi yang berlangsung pada Jumat 7 November 2025 malam.
Informasi yang dihimpun dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyebutkan, tim KPK telah mengintai aktivitas sejumlah pejabat di Ponorogo selama tiga hari terakhir sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
“Benar, mereka sudah diintai beberapa hari ini. Tadi sore tim KPK langsung bergerak ke area pendopo,” ujar salah satu sumber internal Pemkab Ponorogo yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 8 November 2025.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemkab Ponorogo terkait jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo.
Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah pihak lain dari Ponorogo dan membawa sebagian di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. HUM/GIT

