MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Imigrasi Padang Temukan Situs Mengatasnamakan “Imigrasi Kepulauan Mentawai”, Masyarakat Diimbau Waspada

Publisher: Admin 7 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Mirza Dwitri Patria, saat menjadi pembicara di Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Mirza Dwitri Patria, saat menjadi pembicara di Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat.
Ad imageAd image

PADANG, Memoindonesia.co.id  – Beredarnya sejumlah situs yang mengatasnamakan “Kantor Imigrasi Kepulauan Mentawai” di internet, masyarakat sekitar Padang diminta untuk selalu waspada.

Contents
Diduga Situs Palsu, Potensi Penipuan PublikKemenkumham Diminta Lakukan Penelusuran

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Mirza Dwitri Patria, S.H., M.H., membantah keberadaan kantor imigrasi baru tersebut.

Hingga saat ini tidak ada unit kerja resmi Imigrasi di wilayah Kepulauan Mentawai. Dari hasil penelusuran, sedikitnya terdapat tiga situs web yang menampilkan nama dan logo Imigrasi, yaitu:

  • www.imigrasikepulauanmentawai.org,
  • www.imigrasikepulauanmentawai.id, dan
  • www.imigrasikepulauanmentawai.com.

Ketiga situs itu mencantumkan alamat lengkap, kontak telepon, bahkan menampilkan nama seorang kepala kantor, Heriyansyah Daulay, A.Md.Im., S.H., M.Si., seolah-olah lembaga tersebut merupakan bagian resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Kakanim Sabang Muchsin Miralza Tancap Gas, Kuatkan Sinergitas dengan Jajaran Samping

Mirza: Tidak Ada Kantor Imigrasi di Mentawai

Saat dikonfirmasi, Mirza memastikan bahwa tidak pernah ada kantor imigrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Wilayah tersebut, kata dia, masih menjadi bagian dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.

“Saya sering ke Mentawai untuk melakukan pengawasan orang asing. Jadi saya tahu persis, di sana belum ada unit imigrasi berdiri,” ujar Mirza di Padang, Selasa, 7 Oktober 2025, kembali mempertegas.

Mirza juga mengaku mengenal nama yang disebut di situs itu.

“Heriyansyah Daulay memang benar merupakan salah satu insan Imigrasi, tapi yang bersangkutan saat ini tidak bertugas di Sumatera Barat, apalagi di Mentawai,” jelasnya.

Diduga Situs Palsu, Potensi Penipuan Publik

Mirza menilai munculnya situs dengan identitas palsu tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama bagi warga atau investor yang memerlukan layanan keimigrasian di wilayah pesisir dan kepulauan.

Baca Juga:  Operasi Jagratara 2023, Imigrasi Sabang Sasar Pengungsi Rohingya, Hotel dan Penginapan

Ia menegaskan, seluruh layanan imigrasi resmi hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah, yaitu: situs www.imigrasi.go.id,  akun media sosial resmi milik Kementerian Hukum dan HAM atau Kantor Imigrasi Padang, serta, kanal Layanan Imigrasi Online (M-Paspor).

“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan situs atau akun yang mencatut nama institusi Imigrasi. Bila ragu, segera konfirmasi ke kantor imigrasi terdekat atau cek melalui situs resmi pemerintah,” tegas Mirza.

Kemenkumham Diminta Lakukan Penelusuran

Terkait temuan ini, pihak Kantor Imigrasi Padang berencana melaporkan temuan situs palsu tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk dilakukan verifikasi dan penindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Jalankan Amanat UU Imigrasi untuk Cegah TPPO - TPPM, Imigrasi Sabang Bentuk Desa Binaan

Mirza menambahkan, langkah ini penting untuk menjaga integritas lembaga dan keamanan data masyarakat.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa identitas digital lembaga negara pun bisa disalahgunakan. Kami berharap masyarakat semakin cerdas dan berhati-hati dalam mengakses layanan publik secara daring,” tutupnya.

Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang membawahi seluruh wilayah administratif di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai. Hingga saat ini, belum ada pembentukan Kantor Imigrasi tersendiri di Mentawai.

Setiap layanan resmi keimigrasian hanya dilakukan melalui kanal yang terdaftar di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Kepulauan Mentawai, Imigrasi Padang, Kantor Imigrasi Padang, Mirza Dwitri Patria, Situs palsu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?