SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Dalam operasi yang menyasar sejumlah perusahaan di wilayah Sidoarjo itu, petugas menemukan lima warga negara asing (WNA) yang tak bisa menunjukkan paspor dan izin tinggal saat diperiksa.
Kegiatan dimulai sejak pagi dengan rapat koordinasi di Kantor Imigrasi Surabaya, Jalan Raya By Pass Juanda KM.3, Sedati. Rapat membahas strategi pembinaan desa sadar keimigrasian, serta pemantauan aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri Sidoarjo.
Usai rapat, tepat pukul 10.30 WIB, tim langsung bergerak ke lapangan. Petugas dibagi menjadi dua kelompok dan menyisir empat perusahaan yang diduga mempekerjakan WNA.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur instansi, antara lain Imigrasi, Bakesbangpol, Kodim 0816, Polresta, Kejaksaan Negeri, Disnaker, DPMPTSP, Dispendukcapil, serta BAIS Provinsi Jawa Timur.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Inteldakim, Kantor Imigrasi Surabaya, Renza Karsa Karim mengatakan, operasi ini merupakan upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk memastikan setiap WNA yang bekerja di Indonesia memiliki legalitas yang sah.
“Tujuannya bukan semata-mata menindak, tetapi memastikan seluruh WNA di wilayah Sidoarjo patuh terhadap aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima WNA berstatus TKA yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Selain itu, petugas juga menemukan satu WNA asal Tiongkok yang diduga merangkap jabatan sebagai direktur di dua perusahaan berbeda.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas memberikan surat panggilan kepada WNA terkait untuk hadir ke Kantor Imigrasi Surabaya guna memberikan keterangan. Surat serupa juga diserahkan kepada manajer perusahaan agar menunjukkan dokumen resmi milik tenaga kerja asing yang bersangkutan.
Kegiatan Opsgab berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan telah dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing dan memastikan wilayah kerja Imigrasi Surabaya bersih dari pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan keimigrasian,” tegas Renza. HUM/BAD