MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Wahyudin Moridu di LHKPN Minus, KPK Turun Tangan Cek Laporan

Publisher: Redaktur 21 September 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti laporan harta kekayaan milik anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN periode 2024, harta Wahyudin tercatat minus Rp 2 juta.

Berdasarkan LHKPN yang diakses Minggu 21 September 2025, Wahyudin melaporkan memiliki rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Akibatnya, total harta kekayaannya minus Rp 2 juta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kesesuaian laporan harta tersebut.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga:  KPK segera Panggil Anwar Sadad Terkait Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Menurut Budi, pengecekan ini penting agar pelaporan LHKPN tidak hanya sebatas formalitas, melainkan mencerminkan kondisi riil kekayaan penyelenggara negara. Ia juga mengingatkan pentingnya kejujuran bagi pejabat publik.

“Pelaporan LHKPN harus jujur, tidak hanya formalitas memenuhi kewajiban. Penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral dalam kondisi mabuk dan menyebut ingin merampok uang negara. Atas ucapannya tersebut, ia telah menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video klarifikasi.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, didampingi istri saya, memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tidak berniat melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo,” ucap Wahyudin, Jumat 19 September 2025.  HUM/GIT

Baca Juga:  Berkaca dari Kasus Firli, ICW Mengajukan Kriteria Pemilihan Pimpinan KPK yang Kolaboratif dan Bebas Politik
TAGGED: Budi Prasetyo, DPRD Provinsi Gorontalo, Juru bicara KPK, KPK, LHKPN, Wahyudin Moridu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba 12 Tahun di Hotel Jakarta Barat, 14 Orang Ditangkap
15 Mei 2026
Mahasiswi di Makassar Disekap dan Diduga Diperkosa Usai Tergiur Lowongan Kerja
15 Mei 2026
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen
14 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba 12 Tahun di Hotel Jakarta Barat, 14 Orang Ditangkap
15 Mei 2026
Mahasiswi di Makassar Disekap dan Diduga Diperkosa Usai Tergiur Lowongan Kerja
15 Mei 2026
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba 12 Tahun di Hotel Jakarta Barat, 14 Orang Ditangkap

Hukum

Mahasiswi di Makassar Disekap dan Diduga Diperkosa Usai Tergiur Lowongan Kerja

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Hukum

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?