MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Wahyudin Moridu di LHKPN Minus, KPK Turun Tangan Cek Laporan

Publisher: Redaktur 21 September 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti laporan harta kekayaan milik anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN periode 2024, harta Wahyudin tercatat minus Rp 2 juta.

Berdasarkan LHKPN yang diakses Minggu 21 September 2025, Wahyudin melaporkan memiliki rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Akibatnya, total harta kekayaannya minus Rp 2 juta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kesesuaian laporan harta tersebut.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga:  Eks Penyidik: Dugaan Gratifikasi Kaesang Jangan Jadi Beban Pimpinan KPK Baru

Menurut Budi, pengecekan ini penting agar pelaporan LHKPN tidak hanya sebatas formalitas, melainkan mencerminkan kondisi riil kekayaan penyelenggara negara. Ia juga mengingatkan pentingnya kejujuran bagi pejabat publik.

“Pelaporan LHKPN harus jujur, tidak hanya formalitas memenuhi kewajiban. Penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral dalam kondisi mabuk dan menyebut ingin merampok uang negara. Atas ucapannya tersebut, ia telah menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video klarifikasi.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, didampingi istri saya, memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tidak berniat melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo,” ucap Wahyudin, Jumat 19 September 2025.  HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
TAGGED: Budi Prasetyo, DPRD Provinsi Gorontalo, Juru bicara KPK, KPK, LHKPN, Wahyudin Moridu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel
23 September 2025
Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo
23 September 2025
Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
23 September 2025
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi
22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Lagi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA
22 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel
23 September 2025
Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo
23 September 2025
Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
23 September 2025
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi
22 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, memberikan arahan sebelum dimulainya kegiatan pengawasan oleh petugas Timpora.
Imigrasi Palangka Raya Target, Timpora Kapuas Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
20 September 2025
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika berkunjung ke sekolah untuk menyosialisasikan Stop bullying.
Kasus Bullying Gegerkan Surabaya, Armuji Turun Tangan dan Jamin Keselamatan Korban
20 September 2025
Gelap Mata, Pria di Lombok Bunuh Mahasiswi Usai Ajakan Seks Ditolak
21 September 2025
KPK Bidik Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji
21 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel

Politik

Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo

Politik

Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Nasional

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?