MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Wahyudin Moridu di LHKPN Minus, KPK Turun Tangan Cek Laporan

Publisher: Redaktur 21 September 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti laporan harta kekayaan milik anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN periode 2024, harta Wahyudin tercatat minus Rp 2 juta.

Berdasarkan LHKPN yang diakses Minggu 21 September 2025, Wahyudin melaporkan memiliki rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Akibatnya, total harta kekayaannya minus Rp 2 juta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kesesuaian laporan harta tersebut.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga:  Isi LHKPN Pejabat Amburadul: Harga Toyota Fortuner Ditulis Rp 6 Juta

Menurut Budi, pengecekan ini penting agar pelaporan LHKPN tidak hanya sebatas formalitas, melainkan mencerminkan kondisi riil kekayaan penyelenggara negara. Ia juga mengingatkan pentingnya kejujuran bagi pejabat publik.

“Pelaporan LHKPN harus jujur, tidak hanya formalitas memenuhi kewajiban. Penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral dalam kondisi mabuk dan menyebut ingin merampok uang negara. Atas ucapannya tersebut, ia telah menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video klarifikasi.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, didampingi istri saya, memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tidak berniat melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo,” ucap Wahyudin, Jumat 19 September 2025.  HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Cegah Bupati Sidoarjo ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
TAGGED: Budi Prasetyo, DPRD Provinsi Gorontalo, Juru bicara KPK, KPK, LHKPN, Wahyudin Moridu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan
13 November 2025
KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan
13 November 2025
KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
Imigrasi

18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia

Peristiwa

Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan

Korupsi

KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?