MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Publisher: Redaktur 15 September 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi konsesi jalan tol Cawang-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Salah satu yang dipanggil adalah Fitria Yusuf, anak dari pengusaha jalan tol terkemuka Jusuf Hamka.

Pemanggilan Fitria dilakukan pada Jumat 12 September lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
“Jumat kemarin diminta keterangan, sifatnya hanya klarifikasi,” kata Anang kepada wartawan, Senin 15 September 2025.

Anang menjelaskan, pemeriksaan terhadap Fitria Yusuf masih berada pada tahap penyelidikan awal. Artinya, proses ini belum masuk ke tahap penyidikan apalagi penetapan tersangka.

“Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup,” ujar Anang.

Hingga kini, Kejagung belum menjelaskan secara rinci materi klarifikasi yang ditanyakan kepada Fitria. Termasuk siapa saja pihak lain yang telah dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi konsesi tol tersebut.

Kasus ini mencuat karena adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan konsesi Tol Cawang-Pluit, salah satu ruas jalan tol vital di Jakarta yang berada di bawah pengelolaan PT CMNP.

Konsesi ini sudah berjalan sejak era 1980-an dan kerap dikaitkan dengan persoalan perpanjangan izin hingga laporan dugaan kerugian negara.

CMNP sendiri adalah salah satu perusahaan tol terbesar di Indonesia, yang juga menangani beberapa ruas strategis lain. Nama Jusuf Hamka kerap identik dengan CMNP sebagai salah satu figur utama di balik pengelolaan jalan tol tersebut.

Nama Fitria Yusuf bukan sosok asing di dunia bisnis. Selain dikenal sebagai anak pengusaha besar, ia juga aktif di sektor fashion, media, dan gaya hidup. Fitria bahkan pernah masuk ke dalam daftar tokoh muda berpengaruh di Indonesia berkat kiprahnya di dunia bisnis.

Keterlibatannya dalam klarifikasi Kejagung membuat kasus ini semakin mendapat sorotan publik, mengingat hubungannya dengan sang ayah, Jusuf Hamka, yang selama ini dikenal luas sebagai “Raja Tol Indonesia”.

Meski pemanggilan Fitria menjadi sorotan, Kejagung menegaskan proses penyelidikan ini masih sangat terbatas informasinya. Belum ada detail mengenai nilai kerugian negara, pihak swasta yang terlibat, ataupun konstruksi hukum yang sedang disusun oleh penyidik.

“Semua masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum bisa mengungkap detail perkara maupun siapa saja yang telah diperiksa,” tegas Anang. HUM/GIT

TAGGED: Anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, Kasus Tol CMNP, Kejagung klarifikasi, Korupsi Tol Cawang-Pluit
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy1
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?