BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf sebagai program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan penerbitan sertipikat wakaf merupakan upaya penting untuk memberikan kepastian hukum. Dengan adanya dokumen resmi, potensi sengketa di masa depan dapat diantisipasi dan dicegah,” tegas Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar.
Pernyataan tersebut disampaikan Kakantah Arifin dalam kegiatan penandatanganan AIW massal tahap kedua yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Konang, Selasa, 9 September 2025.

Acara ini menjadi langkah nyata Kantor Pertanahan Bangkalan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf melalui sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kankemenag Bangkalan, Abdul Wafi, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mengawal wakaf agar dikelola secara profesional dan amanah.
Sementara itu dalam sambutannya, Abdul Wafi menekankan bahwa momentum ini harus menjadi titik tolak pengelolaan wakaf yang lebih produktif.
“Semoga aset wakaf dapat dikelola secara profesional, amanah, serta memberi manfaat nyata bagi umat dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Ketua BWI Jawa Timur dan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim. Keduanya menilai sinergi yang terjalin di Bangkalan menjadi langkah strategis dalam mendorong perkembangan wakaf di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Mereka berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga terus berlanjut sehingga target pengembangan wakaf dapat tercapai secara berkelanjutan.
Pada tahap kedua ini, sebanyak 36 AIW ditandatangani di KUA se-Kabupaten Bangkalan. Jumlah tersebut menambah daftar aset wakaf yang telah tersertifikasi, setelah pada tahap pertama Juli lalu tercatat 42 AIW berhasil ditandatangani. HUM/JUN