MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Publisher: Redaktur 6 September 2025 3 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan justru dikorupsi.

“Korupsi yang terjadi pada pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan sungguh keterlaluan, karena kita ketahui bahwa fungsi dari laptop tersebut untuk mendukung sarana belajar, untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu 5 September 2025.

Menurut Yudi, bangsa Indonesia tengah mempersiapkan diri menyongsong Indonesia Emas 2045, dengan kunci utama pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul. Salah satu syarat penting untuk mencapainya adalah ketersediaan sarana teknologi informasi yang memadai di sekolah-sekolah.

Baca Juga:  2 Eks Kepala LKPP Diperiksa Kejagung soal Prosedur Pengadaan Laptop

“Itulah sebabnya orang-orang yang terlibat dalam kasus ini sangat kita sesali, karena mereka bermain dalam proyek anggaran investasi bangsa untuk masa depan,” ujarnya.

Yudi mendesak agar Kejagung menuntut para tersangka dengan hukuman seberat-beratnya sesuai kadar kesalahan masing-masing. Ia menilai korupsi ini dilakukan secara terencana, mengingat ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kerugian keuangan negara yang seharusnya kalau tidak terjadi kasus korupsi ini bisa digunakan untuk kepentingan lain, misalnya kesejahteraan guru,” tegasnya.

Nadiem Makarim sebelumnya telah tiga kali diperiksa penyidik. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin 23 Juni 2025 selama 12 jam, kemudian pemeriksaan kedua pada Selasa 15 Juli 2025 selama 9 jam. Pemeriksaan ketiga berlangsung Kamis 4 September 2025, setelah itu Nadiem ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Selain itu, Nadiem juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kejagung mengungkapkan bahwa kasus pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung dalam program digitalisasi pendidikan 2019-2022 menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.

Adapun lima tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Ditjen PAUD Dikdasmen 2020-2021, Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem, Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan infrastruktur TIK sekolah, dan Nadiem Anwar Makarim (NAM) – Mendikbudristek periode 2019-2024.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut dana pendidikan, yang seharusnya menjadi investasi strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. HUM/GIT

TAGGED: Kejagung, KPK, mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Nadiem Makarim, pengadaan laptop Chromebook, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol

Peristiwa

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In

Pertahanan

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?