MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Indramayu: Bau Busuk Ungkap Kuburan Sekeluarga di Pekarangan Rumah

Publisher: Redaktur 4 September 2025 2 Min Read
Share
TKP penemuan mayat sekeluarga terkubur di Indramayu.
Ad imageAd image

INDRAMAYU, Memoindonesia.co.id – Keheningan di Kelurahan Paoman, Indramayu, pecah oleh sebuah penemuan mengerikan.

Lima anggota keluarga, dari kakek hingga bayi, ditemukan tewas terkubur dalam satu liang di pekarangan belakang rumah mereka.

Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk, menandakan mereka telah tiada selama berhari-hlari.

Tragedi ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga besar. Mereka kehilangan kontak dengan para korban selama tiga hingga empat hari.

Khawatir, beberapa kerabat memutuskan untuk memeriksa langsung ke kediaman korban.

“Keluarganya merasa aneh karena saat dihubungi tidak bisa. Kemudian ditengok ke rumah itu, kok ada bau busuk juga,” kata Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, pada Kamis 4 September 2025.

Baca Juga:  Habisi Sekeluarga Rekan Bisnis di Muba karena Takut Terbongkar

Rasa curiga menuntun mereka ke gundukan tanah aneh di belakang rumah, yang ternyata menjadi sumber bau menyengat tersebut.

Setelah digali, pemandangan pilu pun tersaji. Kelima korban ditemukan tertumpuk dalam satu lubang yang sama.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Selain menemukan kelima jenazah, petugas juga mengamankan barang bukti berupa cangkul, sprei, dan terpal dengan bercak darah yang menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.

“Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Hendra Rochmawan, dalam keterangan resminya.

Kelima korban yang tewas secara mengenaskan tersebut diidentifikasi sebagai Sachroni (76), Budi Awaludin (40), Euis Juwita Sari (37), Ratu Khairunnisa (7), dan Bela (10 bulan).

Baca Juga:  Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Seperti Apa Sosok Hakim Eman Sulaeman

Saat ini, pihak kepolisiainn masih mendalami kasus secara intensif. Tim penyidik tengah menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi dan menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian para korban.

“Masih disisir semua, semua informasi, semua petunjuk-petunjuk di lapangan, sedang dilakukan pendalaman semua,” tutup AKP Tarno.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam dan misteri besar yang kini berusaha dipecahkan oleh pihak berwenang. HUM/GIT

TAGGED: AKP Tarno, Indramayu, kabid humas polda jabar, Kasie Humas Polres Indramayu, Kombespol Hendra Rochmawan, Pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi

Pemerintahan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur

Bareskrim

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?