MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kenaikan Pangkat Luar Biasa: Bentuk Apresiasi Prabowo untuk Polisi Korban Kericuhan

Publisher: Redaktur 3 September 2025 2 Min Read
Share
Polisi siaga mengantisipasi kericuhan yang terjadi di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk menaikkan pangkat anggota polisi yang menjadi korban saat menangani kericuhan beberapa hari terakhir.

Arahan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menjenguk para korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 1 September 2025.

Menurut Presiden Prabowo, kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan mereka dalam menjaga keamanan negara.

“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa tindakan anarkis yang berujung pada pembakaran dan perusakan bukanlah bentuk penyampaian aspirasi murni, melainkan sudah mengarah pada tindakan makar. Presiden prihatin karena banyak aparat yang terluka akibat petasan dan serangan lain dari para perusuh.

Baca Juga:  Terbongkar Serangan ke Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar

“Ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Presiden Prabowo menegaskan bahwa demonstran yang baik dan tertib harus dilindungi oleh aparat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, ia menekankan bahwa ada ketentuan yang harus dipatuhi, seperti demonstrasi yang damai dan sesuai aturan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi Presiden menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kepala Negara. “Beliau sangat prihatin,” ujar Jenderal Sigit.

Menanggapi arahan Presiden, Kapolri memastikan akan memberikan penghargaan terbaik bagi para personel yang terluka.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Mutasi Polri: Komjenpol Ahmad Dofiri Wakapolri, Irjenpol Dedi Irwasum

“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah beliau, segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya,” tutupnya.

Kapolri juga memastikan akan menangkap para pelaku kerusuhan dan memproses mereka sesuai hukum. HUM/GIT

TAGGED: Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, kenaikan pangkat luar biasa, KPLB, Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Politik

Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?