JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Situasi keamanan di sejumlah daerah yang memanas membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas.
Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan terukur setiap massa yang nekat menerobos markas kepolisian.
Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo menjelaskan, tindakan ini perlu dilakukan karena markas polisi adalah representasi negara.
“Massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu 31 Agustus 2025.
Dedi menambahkan, personel kepolisian tidak boleh gentar menghadapi perusuh. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian.
“Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak,” tegasnya.
Peluru Karet untuk Lindungi Markas dan Keluarga
Perintah Kapolri ini sejalan dengan potongan video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Jenderal Sigit secara spesifik memerintahkan jajarannya menggunakan peluru karet jika massa yang rusuh mulai merangsek masuk ke markas, asrama, atau rumah dinas hingga membahayakan keluarga personel kepolisian.
Instruksi ini muncul setelah sejumlah kantor polisi dan fasilitas umum dirusak oleh massa yang anarkis. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memanggil Kapolri dan Panglima TNI untuk memberikan arahan terkait penanganan kericuhan.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ungkap Sigit di Bogor, Sabtu 30 Agustus 2025.
Perintah tegas dari pucuk pimpinan ini menegaskan bahwa aparat tidak akan membiarkan aksi anarki terus berlanjut, demi menjaga stabilitas dan keamanan negara. HUM/GIT