JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kali ini, KPK menggeledah rumah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 26 Agustus 2025, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk dolar dan barang bukti elektronik.
Irvian Bobby sendiri dikenal dengan julukan ‘sultan’ oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).
“Penggeledahan di rumah Saudara IBM. IBM, di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan juga uang tunai dalam bentuk dolar,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Budi belum merinci jumlah pasti uang dolar yang disita, namun ia memastikan semua barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat penyidikan kasus ini.
“Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti di dalam perkara ini dan tentunya BBE yang diamankan semua akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis menjadi Rp 6 juta.
Menurut KPK, dari total selisih biaya yang mencapai Rp 81 miliar, sebagian besar uang tersebut diduga mengalir ke kantong Irvian Bobby Mahendro. Jumlah yang diterima Irvian diduga mencapai Rp 69 miliar.
Angka ini sangat mencurigakan jika dibandingkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir Irvian yang tercatat pada 2 Maret 2022. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Irvian hanya sebesar Rp 3,9 miliar.
“Artinya, dalam pelaporan LHKPN Saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi Prasetyo. HUM/GIT