MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo (Foto: Dok Pemkab Pati)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa hari ini, Rabu 27 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Sudewo sebelumnya dijadwalkan hadir pada Jumat 22 Agustus 2025, namun tidak datang dengan alasan urusan lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang ini merupakan permintaan dari Sudewo sendiri. Oleh karena itu, KPK optimistis Sudewo akan memenuhi panggilan kali ini.

“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari Saudara SDW sendiri, maka kami meyakini Saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” kata Budi.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Pemeriksaan akan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK berencana untuk mendalami peran Sudewo dalam kasus ini, terutama terkait dugaan penerimaan commitment fee.

Budi Prasetyo menyebutkan bahwa Sudewo diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.

“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” jelas Budi.

Penyidik KPK akan mengkonfirmasi dan mendalami dugaan ini selama pemeriksaan. Kasus ini juga telah menyeret sejumlah tersangka lain, termasuk Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kementerian Perhubungan yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Minta Pejabat Berlatar Artis Hati-hati Terima Endorsement
TAGGED: Budi Prasetyo, Bupati Pati, Bupati Pati Sudewo, commitment fee, Juru bicara KPK, Kementerian Perhubungan, KPK, pembangunan jalur kereta, Proyek, Risna Sutriyanto, Sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum
27 November 2025
Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Pertanahan

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?