MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Misteri Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terungkap: Hasil Tes DNA Diumumkan!

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana setelah menjalani tes DNA di Bareskrim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Setelah berbulan-bulan menjadi teka-teki, akhirnya titik terang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana akan segera terungkap.

Hari ini, hasil tes genetik atau DNA yang sangat dinantikan oleh publik akan diumumkan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tes ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran tuduhan Lisa bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anak berinisial CA.

Jumpa pers yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB ini menjadi momen krusial untuk mengakhiri spekulasi yang beredar. Baik pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana telah memastikan kehadiran mereka melalui kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga:  Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, dan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, akan mewakili klien mereka untuk menerima hasil tes yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.

Muslim Jaya Butar-butar menjelaskan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena alasan profesional, tetapi telah memberikan mandat penuh kepada tim kuasa hukumnya untuk menjalankan segala urusan teknis dan administratif.

“Kehadiran beliau untuk hal tertentu saja, misalnya pengambilan tes DNA beberapa waktu lalu beliau hadir. Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya termasuk menerima hasil tes DNA besok di Bareskrim,” jelasnya.

Baca Juga:  Polri Ingin Kasus Fredy Pratama Ditangani di Indonesia

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terkait tuduhan Lisa Mariana yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Lisa mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya. Untuk menuntaskan kasus ini, tes DNA pun menjadi jalan terakhir untuk menemukan kebenaran.

Pengumuman hasil hari ini akan menjawab pertanyaan publik dan menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kedua belah pihak. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, Dittipidsiber Bareskrim Polri, DNA, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tes genetik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?