MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jenderal Agus Rombak 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi hingga Gubernur Akmil Berganti

Publisher: Redaktur 7 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi Mabes TNI (Dok. Puspen TNI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan perombakan besar di jajaran perwira tinggi TNI.

Sebanyak 42 perwira tinggi dimutasi dan dirotasi untuk mengisi sejumlah jabatan strategis, mulai dari Panglima Kodam (Pangdam) hingga Gubernur Akademi Militer (Akmil).

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1001/VII/2025 yang diterbitkan pada 31 Juli 2025.

Rotasi dan mutasi ini merupakan langkah rutin untuk penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja TNI di berbagai matra. Keputusan ini juga sekaligus mengakhiri masa jabatan sejumlah perwira senior yang memasuki masa purnatugas.

Salah satu mutasi paling menyorot perhatian adalah pergantian Pangdam III/Siliwangi. Jabatan penting ini kini diemban oleh Mayjen Kosasih, yang menggantikan Mayjen Dadang Arif Abdurachman.

Baca Juga:  Belum Sempat Dilantik, Kepala BSSN Letjen Nugroho Dimutasi Jelang Pensiun

Mayjen Dadang sendiri dimutasi sebagai Pati (Perwira Tinggi) di Mabes TNI AD dalam rangka persiapan pensiun. Pergantian ini menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan terus berjalan, memastikan estafet kepemimpinan berjalan lancar.

Selain itu, jabatan Gubernur Akmil juga mengalami pergantian. Mayjen Rano Maxim Adolf kini dipercaya untuk memimpin lembaga pendidikan calon perwira TNI tersebut.

Ia menggantikan Mayjen Arnold Aristoteles Paplapna yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bidang Strategi Lemhannas.

Peran Gubernur Akmil sangat krusial dalam mencetak perwira-perwira berkualitas dan berintegritas untuk masa depan TNI, menjadikan jabatan ini salah satu yang paling strategis dalam mutasi kali ini.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga dan Ciptakan Pesta Demokrasi Aman dan Damai

Mutasi ini juga mencakup sejumlah jabatan penting lainnya. Mayjen Syafrial yang sebelumnya menjabat sebagai Kas Kostrad, kini ditunjuk menjadi Staf Khusus KSAD.

Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Mayjen Sachono. Rotasi ini menunjukkan adanya penyesuaian kebutuhan organisasi dan pemanfaatan pengalaman para perwira tinggi untuk tugas-tugas spesifik yang lebih strategis.

Keputusan Panglima TNI ini tidak hanya sekadar pergeseran jabatan, tetapi juga cerminan dari dinamika organisasi TNI yang terus beradaptasi.

Dengan rotasi ini, diharapkan para perwira tinggi yang baru menempati posisi strategis dapat membawa semangat baru dan inovasi, serta melanjutkan program-program yang telah dicanangkan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara. HUM/GIT

Baca Juga:  Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Perintah Panglima TNI
TAGGED: Gubernur Akmil, Jenderal Agus Subiyanto, pangdam, Panglima TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Aturan Tegas Sound Horeg Jatim 2025: Batas Desibel Ketat, Lokasi Terlarang, dan Syarat Izin Wajib
10 Agustus 2025
Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan
10 Agustus 2025
Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma
10 Agustus 2025
Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya
10 Agustus 2025

NASIONAL

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan
10 Agustus 2025
Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma
10 Agustus 2025
Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER

Petugas Imigrasi Atambua melayani pembuatan paspor bertajuk Pos Lintas Batas Simpatik.
Negara Menyapa di Titik Nol: Imigrasi Atambua Mendobrak Batas, Mendekatkan Pelayanan
8 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Suliantoro, bersama.sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo
8 Agustus 2025
OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi
8 Agustus 2025
Tes DNA Anak Lisa Mariana Rampung, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ini Jadi Jawaban
8 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Gaya Hidup

Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Headlines

Aturan Tegas Sound Horeg Jatim 2025: Batas Desibel Ketat, Lokasi Terlarang, dan Syarat Izin Wajib

Nasional

Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan

Hukum

Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?