PALU, Memoindonesia.co.id — Sebanyak 160 sertifikat tanah diserahkan langsung kepada masyarakat Sulawesi Tengah, oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala.
Selain Menteri AHY, sertifikat juga diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan. Kondisi ini menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah di berbagai penjuru tanah air.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum atas tanah serta mendorong keadilan agraria yang lebih merata.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Wamen Ossy.
“Kami juga memperkuat sinergi dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatannya kontekstual dan berkeadilan,” imbuhnya.
Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada para kepala daerah dan instansi, antara lain:
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD)
- Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerima 25 sertipikat
- Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menerima 4 sertipikat
- Bupati Donggala Vera Elena Laruni, Bupati Poso Verna Inkiriwang, dan Wakil Bupati Tolitoli Mohammad Besar Bantilan masing-masing 1 sertipikat
- Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Moh Aria Rosyid turut menerima 1 sertipikat
Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Wamen Ossy, Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan progres signifikan.
“Target tahun ini adalah 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota. Hingga kini, telah terealisasi 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya.
Menko AHY dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi investasi dan pemerataan ekonomi di daerah.
“Kepastian atas aset sangat penting, bukan hanya untuk perlindungan masyarakat, tapi juga sebagai daya tarik investasi. Apa yang dilakukan ATR/BPN ini adalah tugas mulia yang harus kita dukung penuh,” tegas AHY.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, Kakanwil BPN Sulteng Muhammad Tansri, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan diserahkannya sertipikat ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah dapat lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan aset tanahnya secara produktif dan legal. HUM/CAK