SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun tangan memfasilitasi mediasi antara pemilik Surya Mandiri Tour & Travel Kejawan Putih, Surabaya dengan puluhan warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan jasa perjalanan wisata.
Mediasi berlangsung di Balai Kota Surabaya, Selasa, 8 Juli 2025, dan menghadirkan langsung pemilik travel, Rozaq, beserta tim kuasa hukumnya dan sejumlah perwakilan korban.
Dalam pertemuan tersebut, Rozaq menyampaikan komitmen untuk mengembalikan seluruh dana para korban dalam jangka waktu maksimal lima bulan. Pengembalian uang akan dilakukan secara bertahap dengan menjual aset dan menjaminkan sertifikat rumah sebagai bentuk itikad baik.
“Sudah ada pengakuan dan komitmen dari pihak travel. Tinggal bagaimana menjamin kepastian pembayaran. Kalau rumah yang dijual ditaksir Rp2 miliar, tapi menunggu terjual bisa makan waktu lebih lama,” kata Armuji.
Semula, kuasa hukum Rozaq, Harianto, mengusulkan agar dilakukan proses appraisal atas aset yang dijadikan jaminan. Namun, usulan ini ditolak para korban karena dinilai tidak memberikan kepastian pembayaran dalam waktu dekat.
Akhirnya, Wakil Wali Kota meminta agar sertifikat tanah milik Rozaq dijaminkan dan dititipkan ke Lurah Kejawan Putih Timur, disertai surat perjanjian tertulis. “Wes, Bu Lurah tolong dibuatkan surat perjanjian dengan jaminan sertifikat rumahnya,” tegas Armuji di hadapan para pihak.
Sertifikat Jadi Jaminan, Korban Tetap Waswas
Kuasa hukum Rozaq menyatakan bahwa kliennya beritikad baik menyelesaikan masalah. Ia juga menyebut sebagian peserta sudah diberangkatkan dalam program open trip. Namun, pengakuan itu dibantah beberapa korban yang merasa belum mendapatkan haknya.
“Memang ada sekitar 50 orang yang sudah ikut trip. Tapi mereka yang hadir hari ini belum diberangkatkan dan menuntut kepastian pengembalian dana,” ujar Harianto.
Salah satu korban, Ikke, mengaku mendaftar perjalanan wisata ke Nusa Penida melalui iklan Instagram pada Maret 2024 dengan harga promo Rp299.000. Namun hingga kini, perjalanan tersebut tak pernah terwujud. “Saya sudah bayar lunas. Baru tahu kalau ternyata ratusan orang juga jadi korban, termasuk dari Jawa Tengah,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Prinka, korban lainnya. Ia pernah mengikuti open trip ke Dieng yang menurutnya tidak sesuai ekspektasi, terutama soal transportasi. Saat mencoba mengadukan keluhan ke pihak travel, tak ada tanggapan.
“Saya pernah ikut ke Dieng, lalu daftar lagi untuk trip ke Bandung, tapi tidak jadi berangkat. Saat komplain lewat WhatsApp, tidak direspons,” ujarnya.
300 Lebih Korban, Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah
Mediasi ini merupakan lanjutan dari langkah Armuji yang sebelumnya mendatangi langsung rumah Rozaq di kawasan Kejawan Putih, Rabu (25/6/2025). Kedatangannya bersama puluhan korban tak membuahkan hasil karena rumah dalam keadaan tertutup. Ketua RW setempat membenarkan bahwa pemilik travel jarang terlihat di rumah, hanya orang tua Rozaq yang kerap terlihat.
Menurut data yang dihimpun dari Rumah Aspirasi Cak Ji, lebih dari 300 orang tergabung dalam satu grup WhatsApp mengaku sebagai korban. Mereka telah membayar biaya perjalanan wisata dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp18 juta.
Tragisnya, banyak dari mereka yang gagal berangkat karena perjalanan dibatalkan secara sepihak oleh pihak travel tanpa pengembalian dana.
Mediasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa proses pengembalian dana akan berlangsung maksimal lima bulan ke depan, dengan sertifikat tanah sebagai jaminan. Surat perjanjian resmi akan dibuat dan pengawasan proses ini akan terus dilakukan oleh pihak kelurahan dan Pemkot Surabaya.
“Saya ingin ini selesai secara terbuka dan adil. Jangan ada lagi warga yang dirugikan,” tegas Armuji. HUM/CAK