MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hendak Haji Ilegal, WNI Tewas karena Dehidrasi di Padang Pasir

Publisher: Redaktur 1 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MAKKAH, Memoindonesia.co.id – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di tengah gurun wilayah Jumum, Makkah, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Ketiganya diduga berupaya memasuki Kota Makkah secara ilegal untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi. Salah satu dari mereka, berinisial SM, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat dugaan dehidrasi, sementara dua lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menyampaikan bahwa sebelumnya SM bersama 10 WNI lainnya sempat terjaring razia oleh Aparat Keamanan Arab Saudi dan diusir ke Jeddah. SM diketahui masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah multiple, bukan visa haji.

Baca Juga:  Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

“Dalam upayanya mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal, SM bersama J dan S menggunakan jasa taksi gelap dan menempuh jalur gurun pasir. Namun, mereka diturunkan secara paksa oleh sopir taksi di tengah gurun karena sopir takut tertangkap patroli keamanan,” ujar Yusron pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Ketiganya kemudian ditemukan oleh patroli drone milik aparat Saudi. Saat ditemukan, SM telah meninggal dunia, sementara J dan S dalam kondisi lemah dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.

“Diduga kuat, SM meninggal karena mengalami dehidrasi ekstrem akibat cuaca panas ekstrem di padang pasir. Setelah mendapat perawatan, J dan S kembali dipulangkan ke Jeddah,” jelas Yusron.

Baca Juga:  Tawuran di Sidoarjo Menelan Dua Korban, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

Saat ini, jenazah SM masih menunggu proses visum sebelum dimakamkan. KJRI Jeddah telah melakukan koordinasi dengan keluarga almarhum untuk proses pemakaman.

KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI yang berada di Arab Saudi untuk tidak mencoba melaksanakan haji nonprosedural atau memasuki wilayah Makkah tanpa izin resmi.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang, atau bahkan nyawa melayang. Patuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi,” tegas Yusron. HUM/GIT

TAGGED: Arab Saudi, dehidrasi, gurun jumun, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Makkah, tewas, WNI, Yusron B Ambary
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Headlines

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?