MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Harun Masiku (dok. KPK)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nama Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020, kembali mencuat di hadapan publik. Keberadaannya disinggung dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Dalam persidangan tersebut, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang hadir sebagai saksi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui titik lokasi Harun Masiku. Meski demikian, ia enggan membeberkan lokasi pasti Harun di depan majelis hakim.

“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih.

Baca Juga:  Mantan Direktur Kemnaker Dicecar KPK 4 Jam: Borok Rp 53 Miliar Kasus TKA Terkuak!

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia sempat menjadi target dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, namun berhasil menghilang dan hingga kini belum tertangkap.

Penyelidikan atas kasus Harun kemudian menyeret nama Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan juga dijerat pasal perintangan penyidikan karena dianggap menghalangi upaya penangkapan Harun.

Dalam sidang, Arif menjelaskan bahwa sejak awal ia ditugaskan memantau Harun Masiku sesuai SOP surveillance yang berlaku di KPK. Ia mengungkapkan bahwa Harun pernah terpantau bolak-balik ke Apartemen Thamrin Residence sebelum menghilang.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

“Kami berusaha berada dekat dengan target, dan memantau langsung ketika yang bersangkutan kembali ke kediamannya,” ungkap Arif.

Saat ditanya apakah saat ini Harun sudah ditemukan, Arif mengakui bahwa pencarian masih terus berlangsung, dan ia masih menerima surat perintah penugasan (sprin gas) untuk memburu Harun.

Pernyataan Arif pun menuai respons dari Erna Ratnaningsih yang mempertanyakan mengapa Harun belum ditangkap jika KPK sudah mengetahui titik lokasinya.

“Harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” sentil Erna kepada saksi.

Pengakuan bahwa KPK telah mengetahui lokasi Harun Masiku namun belum melakukan penangkapan, kembali memunculkan pertanyaan publik soal keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani kasus ini. Apalagi, Harun telah buron selama lebih dari lima tahun sejak operasi tangkap tangan pada awal 2020. HUM/GIT

Baca Juga:  Sanksi Etik Terberat Dijatuhkan kepada Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK
TAGGED: buronan KPK, Harun Masiku, Harun Masiku ditemukan, Hasto Kristiyanto, kasus suap PAW DPR, KPK, pengakuan penyelidik KPK, Sidang Hasto, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?