MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Herri Swantoro, sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait korupsi impor gula dan tambang timah PT Timah.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, oleh Jaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Gedung Kejagung.

Selain Herri, lima saksi lainnya juga diperiksa, yakni YY (ajudan Ketua PT DKI), AS (sopir tersangka MS), serta WNR, MBHHA, dan LNR dari tiga perusahaan besar: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga:  2 Eks Kepala LKPP Diperiksa Kejagung soal Prosedur Pengadaan Laptop

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu Marcella Santoso (MS), pengacara; Junaedi Saibih (JS), pengacara; Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan nonaktif JakTV; dan M Adhiya Muzakki (MAM), Ketua Tim Cyber Army.

Menurut Harli, mereka melakukan permufakatan jahat dengan menyebarkan narasi negatif untuk membentuk opini publik yang menyesatkan tentang institusi Kejagung.

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa tersangka MAM membentuk Cyber Army beranggotakan 150 orang atas permintaan MS. Tim ini dibagi dalam lima kelompok: Tim Mustafa I hingga V, dan bertugas menyebar narasi miring di media sosial.

TB, sebagai Direktur JakTV, turut menyebarkan opini melalui talk show, diskusi kampus, dan program televisi yang menjelekkan kerja penyidik Kejagung. HUM/GIT

Baca Juga:  Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun
TAGGED: Buzzer Politik, Cyber Army, Herri Swantoro, impor gula, Jak TV, kasus korupsi, Kasus PT Timah, Kejagung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua PT DKI, obstruction of justice
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?