MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Herri Swantoro, sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait korupsi impor gula dan tambang timah PT Timah.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, oleh Jaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Gedung Kejagung.

Selain Herri, lima saksi lainnya juga diperiksa, yakni YY (ajudan Ketua PT DKI), AS (sopir tersangka MS), serta WNR, MBHHA, dan LNR dari tiga perusahaan besar: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Kejagung Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Siap Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu Marcella Santoso (MS), pengacara; Junaedi Saibih (JS), pengacara; Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan nonaktif JakTV; dan M Adhiya Muzakki (MAM), Ketua Tim Cyber Army.

Menurut Harli, mereka melakukan permufakatan jahat dengan menyebarkan narasi negatif untuk membentuk opini publik yang menyesatkan tentang institusi Kejagung.

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa tersangka MAM membentuk Cyber Army beranggotakan 150 orang atas permintaan MS. Tim ini dibagi dalam lima kelompok: Tim Mustafa I hingga V, dan bertugas menyebar narasi miring di media sosial.

TB, sebagai Direktur JakTV, turut menyebarkan opini melalui talk show, diskusi kampus, dan program televisi yang menjelekkan kerja penyidik Kejagung. HUM/GIT

Baca Juga:  Begini Modus Ibu Ronald Tannur 'Beli' Majelis Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar
TAGGED: Buzzer Politik, Cyber Army, Herri Swantoro, impor gula, Jak TV, kasus korupsi, Kasus PT Timah, Kejagung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua PT DKI, obstruction of justice
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan perekaman gambar dan sidik jari pemohon paspor.
Eazy Passport Jemput Bola, 83 Calon Jamaah Haji Semarang Dilayani Langsung di Kantor Kemenag
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi

Hukum

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

Hukum

Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern

Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?