MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mutasi TNI Direvisi, Letjen Kunto Arief Wibowo Tetap Jabat Pangkogabwilhan I

Publisher: Redaktur 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Letjen Kunto Arief Wibowo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusan mutasi jabatan yang sebelumnya telah diumumkan.

Dalam revisi tersebut, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025.

Surat ini menggantikan keputusan sebelumnya, yaitu Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang sempat menyebut Letjen Kunto akan digeser ke posisi Staf Khusus KSAD.

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa revisi dilakukan karena adanya sejumlah rangkaian mutasi yang belum memungkinkan untuk dijalankan.

Baca Juga:  Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran

Salah satunya berkaitan dengan tugas yang masih harus diselesaikan oleh Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya.

“Perubahan ini hanya untuk mengakomodasi rangkaian jabatan Letjen Kunto yang belum bisa bergeser karena ada tugas yang masih harus diselesaikan, seiring dengan perkembangan situasi saat ini,” jelas Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Mei 2025.

Kristomei juga mengungkapkan bahwa sidang majelis mutasi TNI biasanya dijadwalkan setiap tiga bulan. Oleh karena itu, pergeseran posisi akan ditinjau ulang pada periode mendatang, seiring dengan kebutuhan organisasi dan masa pensiun sejumlah pejabat.

Sebelumnya, dalam Kep/554/IV/2025, jabatan Pangkogabwilhan I disebut akan diisi oleh Laksda Hersan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkoarmada III dan pernah menjadi Sesmilpres serta ajudan Presiden Jokowi. Namun, revisi terbaru membatalkan rencana mutasi tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Heboh Revisi Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno: NasDem Harap TNI Tak Ulangi Kesalahan
TAGGED: Anak Try Sutrisno, Laksda Hersan, Letjen Kunto Arief Wibowo, Mutasi TNI 2025, Pangkogabwilhan I, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Revisi mutasi TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum
21 Oktober 2026
Roy Suryo Kalah Perlawanan, Sidang Ijazah Jokowi Lanjut Pembuktian
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum
21 Oktober 2026
Roy Suryo Kalah Perlawanan, Sidang Ijazah Jokowi Lanjut Pembuktian
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi

Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum

Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500

Hukum

PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?