MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ps Kasattahti Polres Pacitan yang Setubuhi Tahanan Perempuan Dipecat

Publisher: Redaktur 25 April 2025 1 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast didampingi Kabidpropam Kombespol Iman Setiawan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Aiptu LC, oknum polisi dari Polres Pacitan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Ia dinyatakan terbukti mencabuli dan menyetubuhi seorang tahanan perempuan berinisial PW yang berada dalam pengawasannya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengungkapkan, keputusan ini diambil dalam sidang pelanggaran kode etik yang digelar oleh Bidpropam Polda Jatim pada 23 April 2025. LC sebelumnya dilaporkan pada 12 April 2025 dan telah menjalani penempatan khusus selama 12 hari.

“Menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Ini adalah bentuk pemecatan, bukan hanya pencopotan jabatan,” tegas Jules dalam konferensi pers di Gedung Humas Polda Jatim, Kamis 24 April 2025, didampingi Kabidpropam Kombespol Iman Setiawan.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Tersangka

Jules menambahkan bahwa LC dinilai melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan tercela terhadap tahanan perempuan. Setelah keputusan sidang etik, LC langsung ditahan di Rutan Dittahti Polda Jatim karena juga terlibat dalam kasus pidana lain.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencoreng citra kepolisian dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak tahanan, terutama perempuan. HUM/GIT

TAGGED: Aiptu LC, Kabidhumas Polda Jatim, Kabidpropam, Kombespol Iman Setiawan, Kombespol Jules Abraham Abast, Polda Jatim, Polres Pacitan, Ps Kasattahti, setubuhi, tahanan perempuan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Bupati Gowa Diduga Peras Minimarket Rp 850 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas

Nasional

50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya

Nasional

Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?