MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Desak KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Soroti Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil

Publisher: Redaktur 21 April 2025 2 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Selain itu, MAKI juga menyoroti sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang telah disita namun belum dipublikasikan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai KPK terlalu tertutup dalam penanganan kasus ini.

“Pengumuman penetapan tersangka maju mundur, proses aliran dana iklan juga tidak transparan. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Boyamin, Minggu 20 April 2025.

Kelima tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan pihak swasta R Sophan Jaya Kusuma (RSJK). Hingga kini, tidak satu pun dari mereka ditahan.

Baca Juga:  Tiba di KPK Terkait Harun Masiku, Yasonna Tenteng Map Biru

Boyamin juga mendesak agar motor Royal Enfield milik RK yang telah disita dipamerkan di Gedung KPK sebagai bukti keseriusan penanganan kasus.

“Bawa saja ke kantor KPK, tunjukkan ke media. Jangan disembunyikan, biar publik tahu betul motor itu memang sudah diamankan,” tegasnya.

Menurut Boyamin, tidak ada alasan untuk menyimpan motor tersebut secara diam-diam karena kendaraan itu bukan digunakan untuk bekerja, melainkan sekadar bergaya.

MAKI meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Bank BJB dan menegakkan hukum secara adil.

“Masyarakat jadi jengah melihat kasus ini. Jangan sampai ada kesan istimewa kepada para tersangka,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Periksa Puluhan Eks Anggota DPRD Jatim soal Dugaan Korupsi Dana Hibah
TAGGED: Bank Jawa Barat, Boyamin Saiman, Ikin Asikin Dulmanan, iklan, Korupsi, KPK, MAKI, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Royal Enfield, Suhendrik, Widi Hartono, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025
Kejagung Yakin Harta Nyaris Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Zarof adalah Hasil Gratifikasi
12 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025
Kejagung Yakin Harta Nyaris Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Zarof adalah Hasil Gratifikasi
12 Juni 2025
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Pungutan untuk Safari Wukuf Lansia
12 Juni 2025
Pemilik PT Jembatan Nusantara Dirawat, Penahanan Dibantarkan
12 Juni 2025

TERPOPULER

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, memberikan sambutan pada acara launching Laskar Wakaf di UINSA Surabaya.
BPN Jatim Luncurkan “Laskar Wakaf” UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa
10 Juni 2025
RI-RDTL Perkuat Kolaborasi Perbatasan: Kunjungan Staf Ahli Kemenimipas Bahas Solusi Terpadu di PLBN Motaain
10 Juni 2025
Hotman Paris Tegaskan Pemeriksaan Stafsus Nadiem Tak Terkait Eks Mendikbudristek dalam Kasus Laptop Chromebook
10 Juni 2025
kegiatan Penguatan Kompetensi Bidang Tugas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Penguatan Kompetensi CPNS Imigrasi Semarang: Pahami Tugas dan Nilai Integritas Sejak Dini
10 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
Imigrasi

3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Imigrasi

Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja

Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Headlines

Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi

Hukum

Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?