JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Selain itu, MAKI juga menyoroti sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang telah disita namun belum dipublikasikan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai KPK terlalu tertutup dalam penanganan kasus ini.
“Pengumuman penetapan tersangka maju mundur, proses aliran dana iklan juga tidak transparan. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Boyamin, Minggu 20 April 2025.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan pihak swasta R Sophan Jaya Kusuma (RSJK). Hingga kini, tidak satu pun dari mereka ditahan.
Boyamin juga mendesak agar motor Royal Enfield milik RK yang telah disita dipamerkan di Gedung KPK sebagai bukti keseriusan penanganan kasus.
“Bawa saja ke kantor KPK, tunjukkan ke media. Jangan disembunyikan, biar publik tahu betul motor itu memang sudah diamankan,” tegasnya.
Menurut Boyamin, tidak ada alasan untuk menyimpan motor tersebut secara diam-diam karena kendaraan itu bukan digunakan untuk bekerja, melainkan sekadar bergaya.
MAKI meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Bank BJB dan menegakkan hukum secara adil.
“Masyarakat jadi jengah melihat kasus ini. Jangan sampai ada kesan istimewa kepada para tersangka,” pungkasnya. HUM/GIT