MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gaji di Bawah UMK, Eks Karyawan UD Sentosa Seal Diminta Tebus Ijazah Rp 2 Juta

Publisher: Redaktur 20 April 2025 1 Min Read
Share
Eks karyawan UD Sentosa Seal.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal kembali mencuat. Salah satu dari 31 eks karyawan, Peter, mengaku diminta menebus ijazahnya senilai Rp 2 juta, padahal selama bekerja hanya menerima gaji Rp 80 ribu per hari atau sekitar Rp 2.080.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

Peter mengatakan dirinya sengaja membuat kesalahan agar bisa keluar dari perusahaan yang menurutnya menerapkan berbagai kebijakan kerja tidak adil, seperti pemotongan gaji untuk Salat Jumat, tidak adanya lembur, dan pemotongan gaji dua kali lipat jika absen.

“Saya kira setelah keluar ijazah saya dikembalikan, tapi malah diminta bayar Rp 2 juta. Alasan perusahaan, itu aturan mereka,” kata Peter.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Wali Kota Eri: Jangan Bikin Surabaya Gaduh!

Peter juga menuturkan, rekan-rekan Muslimnya harus rela gajinya dipotong Rp 10 ribu setiap kali menunaikan Salat Jumat, dan jika absen sehari, potongan mencapai Rp 150 ribu—padahal gaji hariannya hanya Rp 80 ribu.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyusul puluhan eks karyawan lain yang mengalami hal serupa. Penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai melanggar hak dasar pekerja dan kini dalam proses penanganan pihak berwenang. HUM/GIT

TAGGED: eks karyawan tuntut hak, gaji di bawah UMK Surabaya, Ijazah ditahan perusahaan, Kasus UD Sentoso Seal, laporan Polres Tanjung Perak, pekerja tidak digaji layak, pelanggaran ketenagakerjaan, pemotongan gaji salat jumat, Penahanan Ijazah Karyawan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
19 Oktober 2026
Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik
19 Oktober 2026
Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Oktober 2026
Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi
19 Oktober 2026
Survei PPI: Elektabilitas Prabowo 31,6 Persen, Dedi Mulyadi 11,4 Persen
19 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
19 Oktober 2026
Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik
19 Oktober 2026
Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Oktober 2026
Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi
19 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo

Pemerintahan

Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik

Headlines

Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik

Peristiwa

Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?