SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana alias Diana.
Ia menyebut perusahaan tersebut biadab setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam kunjungan mendadak (sidak) pada Kamis, 16 April 2025.
Noel mengungkapkan banyak kejanggalan saat meminta klarifikasi langsung kepada Diana dan stafnya. Ia menuding pihak perusahaan mencoba menutupi kasus penahanan ijazah milik para mantan karyawan.
“Itu yang paling tepat, biadab,” tegas Noel kepada awak media.
Selain penahanan ijazah, perusahaan tersebut juga diduga membatasi waktu salat Jumat hanya 20 menit serta membayar gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Noel menilai aturan-aturan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
“Ini Republik yang menjamin semua hak, termasuk hak beragama. Mau ke masjid, ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau ada yang melarang, ada konsekuensinya,” kata Noel.
Terkait temuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan UD Sentosa Seal.
“Pasti kami periksa, kami akan audit. Enggak mungkin tidak,” tegasnya.
Soal dugaan perusahaan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Noel menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian.
Namun ia memastikan, untuk pelanggaran ketenagakerjaan, pihaknya akan mendorong penyelidikan lebih lanjut, termasuk pelibatan pihak kepolisian.
“Izin usaha itu ranahnya industri. Kita fokus di penahanan ijazah. Biarkan polisi yang menyelidiki, polisi kita jago-jago kok,” pungkasnya.
Sebelumnya, nama perusahaan UD Sentosa Seal mencuat ke publik setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram.
Sidak dilakukan setelah menerima aduan dari warga yang merupakan mantan karyawan dan mengaku ijazahnya ditahan meski sudah mengundurkan diri. HUM/GIT