MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamenaker Sebut Perusahaan Diana Biadab: Tahan Ijazah, Batasi Salat Jumat, Gaji di Bawah UMK

Publisher: Redaktur 18 April 2025 2 Min Read
Share
Wamenaker Imannuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak di gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai pada Kamis 16 April 2025.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana alias Diana.

Ia menyebut perusahaan tersebut biadab setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam kunjungan mendadak (sidak) pada Kamis, 16 April 2025.

Noel mengungkapkan banyak kejanggalan saat meminta klarifikasi langsung kepada Diana dan stafnya. Ia menuding pihak perusahaan mencoba menutupi kasus penahanan ijazah milik para mantan karyawan.

“Itu yang paling tepat, biadab,” tegas Noel kepada awak media.

Selain penahanan ijazah, perusahaan tersebut juga diduga membatasi waktu salat Jumat hanya 20 menit serta membayar gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Noel menilai aturan-aturan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga:  Rekom Eri Armuji Maju Pilwali Surabaya, Achmad Hidayat: Partai Puas dengan Kinerja Beliau

“Ini Republik yang menjamin semua hak, termasuk hak beragama. Mau ke masjid, ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau ada yang melarang, ada konsekuensinya,” kata Noel.

Terkait temuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan UD Sentosa Seal.

“Pasti kami periksa, kami akan audit. Enggak mungkin tidak,” tegasnya.

Soal dugaan perusahaan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Noel menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian.

Namun ia memastikan, untuk pelanggaran ketenagakerjaan, pihaknya akan mendorong penyelidikan lebih lanjut, termasuk pelibatan pihak kepolisian.

“Izin usaha itu ranahnya industri. Kita fokus di penahanan ijazah. Biarkan polisi yang menyelidiki, polisi kita jago-jago kok,” pungkasnya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim Usai Sidak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Sebelumnya, nama perusahaan UD Sentosa Seal mencuat ke publik setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Sidak dilakukan setelah menerima aduan dari warga yang merupakan mantan karyawan dan mengaku ijazahnya ditahan meski sudah mengundurkan diri. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Ijazah, Immanuel Ebenezer, Instagram, Jan Hwa Seal, Noel, tahan ijzah, TikTok, UD Sentosa Seal, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu
13 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?