JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim. Terbaru, KPK menyita sejumlah dokumen permohonan hibah terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 sebagai bagian dari proses penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan langkah penting untuk membuktikan unsur-unsur perkara yang sedang diselidiki.
“Penyidik tentu memiliki dugaan bahwa dokumen atau barang bukti elektronik yang dilakukan penyitaan diperlukan dalam rangka pembuktian unsur perkara,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 16 April 2025.
Meski menyebut bahwa dokumen PON Papua ikut disita, Tessa belum dapat memastikan apakah penyitaan itu secara langsung berkaitan dengan kasus utama, yaitu korupsi dana hibah pokmas Jatim.
“Dasar penggeledahan itu menyangkut terkait dana hibah. Jadi, kerangkanya adalah tentunya yang berkaitan dengan dana hibah. Nah, hibah kepada siapa dan dalam rangka apa, itu yang paham adalah penyidik,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa 15 April 2025, penyidik KPK menggeledah Kantor KONI Jawa Timur di Surabaya. Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil, membenarkan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen penting setelah penggeledahan dilakukan.
“Iya, sejumlah dokumen memang disita oleh penyidik,” ujar Nabil saat ditemui awak media di Surabaya. HUM/GIT