MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Adies Kadir: Tak Ada Kaitan dengan Partai Golkar

Publisher: Redaktur 13 Maret 2025 2 Min Read
Share
Waketum Partai Golkar Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Adies menegaskan bahwa kasus ini merupakan masalah pribadi RK dan tidak berkaitan dengan Partai Golkar.

“Yang pasti, ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.

Adies menambahkan bahwa Golkar tidak mengetahui aktivitas RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, karena RK baru bergabung dengan partai berlambang pohon beringin pada tahun 2023.

Baca Juga:  KPK Sita Moge Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Terkait Kasus Pemerasan TKA

“Secara prinsip, Golkar tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi Gubernur Jawa Barat periode yang lalu,” jelas Adies.

Menurutnya, meski sempat diusulkan untuk masuk dalam jajaran Wakil Ketua Umum, status keanggotaan RK belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Pada saat itu, beliau kan baru juga di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di Wakil Ketua Umum, tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum,” tambahnya.

Meskipun begitu, Adies menyatakan bahwa pihaknya akan meminta Badan Hukum dan HAM Partai Golkar (Bakumham) untuk berkomunikasi dengan RK guna mendapatkan kejelasan terkait penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa TPPU Rp 308 Miliar dan Gratifikasi Rp 137 Miliar

“Tapi nanti saya minta kepada Bakumham kami, bantuan hukum, untuk mungkin sempat komunikasi terkait masalah apa,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyelidikan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan RK dengan kasus tersebut.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak terkait. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim, Amankan Koper dan Ransel Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
TAGGED: Adies Kadir, Bank BJB, geledah rumah, Golkar, Kasus Korupsi BJB, Ketua KPK, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Setyo Budiyanto, Waketum Partai Golkar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?