MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Publisher: Redaktur 11 Maret 2025 2 Min Read
Share
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim penyidik KPK mendatangi kediamannya dengan membawa surat tugas resmi. Ia menegaskan sikapnya yang kooperatif dalam mendukung proses hukum yang berjalan.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin, 10 Maret 2025.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia telah memberikan kerja sama penuh kepada KPK selama penggeledahan berlangsung.

Baca Juga:  Berkaca dari Kasus Firli, ICW Mengajukan Kriteria Pemilihan Pimpinan KPK yang Kolaboratif dan Bebas Politik

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ungkapnya.

Meskipun demikian, RK menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi penyidikan dan meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak KPK.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.

Diketahui, penggeledahan dilakukan meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik KPK dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan rumah RK merupakan bagian dari materi penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB.

Baca Juga:  KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan KPK terus melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Dugaan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, Geledah, geledah rumah, Korupsi, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?