MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Anak Majikan di Bogor Sempat Ancam Sopir Sebelum Bunuh Satpam

Publisher: Redaktur 19 Januari 2025 2 Min Read
Share
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap keterangan sopir terkait kasus satpam rumah mewah di Bogor, Septian (37), yang dibunuh anak majikan AAM (26). Sopir itu juga mendapat ancaman dibunuh oleh AAM.

“Saksi melapor ke Polsek karena dia juga diancam akan dibunuh, sama seperti korban,” kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah, Sabtu 18 Januari 2025.

Sang sopir kemudian melawan saat pelaku hendak menyerangnya. Dia kemudian menyelamatkan diri dan melapor ke kantor polisi terdekat.

“Tapi karena saksi melawan, dia berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Bogor Selatan,” ungkapnya.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat 17 Januari 2025 dini hari di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku sudah ditangkap.

Baca Juga:  Dua Selebgram Bogor Terjerat Kasus Judi Online, Jadi Tersangka

Pelaku Positif Narkoba
Sebelumnya, polisi melakukan tes urine terhadap AMM, majikan yang diduga membunuh Septian, satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor. Hasilnya, AMM dinyatakan positif narkoba.

“Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo, Jumat 17 Januari 2025.

Eko menyebutkan saat ini diduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor Kota. Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

“Lagi kita periksa, yang penting sudah kita amankan yang diduga pelaku. Adapun nanti seperti apa hasilnya kita sudah berdasarkan fakta dan pemeriksaan, berita acara semuanya,” kata Eko. HUM/GIT

Baca Juga:  Pembunuhan Satpam oleh Majikan di Bogor Terencana, Pelaku Beli Pisau
TAGGED: Jalan Lawang Gintung, Kapolresta Bogor Kota, Kapolsek Bogor Selatan, Kombespol Eko Prasetyo, Kompol Maman Firmansyah, Kota Bogor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?