MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Gresik Gelar Monev, Tegaskan Komitmen Bersama dalam Menjaga Integritas dan Transparan

Publisher: Admin 10 Desember 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Kamaruddin, beserta jajaran mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan.
Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Kamaruddin, beserta jajaran mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengevaluasi kinerja kegiatan pengendalian hak tanah, alih fungsi lahan, kepulauan, dan wilayah tertentu pada Selasa, 10 Desember 2024.

Acara yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan.

Arief Muliawan menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas, memastikan tata kelola pertanahan yang transparan, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program.

“Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya untuk menilai kinerja, tetapi juga sebagai upaya kita bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melindungi sumber daya agraria,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPN Jatim Luncurkan "Laskar Wakaf" UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan pengendalian hak tanah dan alih fungsi lahan, serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan wilayah tertentu, termasuk kepulauan.

Lebih lanjut, Kamaruddin berharap hasil dari monev ini dapat menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pertanahan di Kabupaten Gresik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Pejabat Fungsional Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Pejabat Pengawas, Koordinator Substansi (Korsub), dan Staf Korsub Pengendalian Pertanahan Gresik. HUM/CAK

TAGGED: Arief Muliawan, Badan Pertanahan Nasional, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kamaruddin, Kantah Gresik Gelar Monev, Kantah Kabupaten Gresik, Menjaga Integritas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?