MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rosalia Express Buka Suara soal Laka Maut Truk Boks Tabrak Mobil Kru TvOne

Publisher: Redaktur 2 November 2024 2 Min Read
Share
Kondisi truk boks Rosalia yang terlibat kecelakaan dengan mobil Tim TvOne di Tol Pemalang, Jateng, Kamis 31 Oktober 2024. (Foto: Dok Istimewa)
Ad imageAd image

SOLO, Memoindonesia.co.id – Manajemen Rosalia Express buka suara usai truk boks menabrak mobil kru TvOne di Tol Pemalang-Batang 315+900. Pihak Rosalia Indah bakal mengikuti proses yang berjalan dalam insiden yang menewaskan tiga kru TvOne tersebut.

Juru Bicara Rosalia Express, Sasangka Bayu, mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses yang berjalan di kepolisian. Diketahui, sopir Rosalia Express J (36) masih diperiksa di Polres Pemalang.

“Kami masih mengikuti proses yang sedang berjalan oleh pihak berwajib,” katanya, Jumat 1 November 2024.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan saat ini pihaknya melakukan investigasi secara internal dan sampai saat ini masih dilakukan.

Baca Juga:  Siva Aprilia Punya 3 Mobil Keren

“Di hari pertama langsung melakukan investigasi internal, dan masih dilakukan sampai sekarang,” bebernya.

“Terkait hal itu (sopir microsleep) kami belum bisa memberikan respons karena masih diinvestigasi dari pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Bayu mengatakan pihaknya masih fokus dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga korban. Ia mengatakan bahwa kecelakaan maut tersebut merupakan waktu yang sulit untuk perusahaanya.

“Saat ini fokus kami adalah memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya. Kami menyadari bahwa ini adalah waktu yang sulit,” ujarnya.

Bayu memastikan Rosalia Express memberikan bantuan dengan baik untuk korban dan keluarga. “Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terbongkar Porsche Langka Harvey Moeis di Sidang Nilainya Rp 13 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Satu unit truk boks Rosalia menabrak mobil kru media televisi TvOne yang berhenti di bahu jalan Tol Pemalang-Batang Km 315 Jalur A kemarin. Tiga orang dalam mobil itu tewas, dua lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombespol Artanto mengungkap sopir diduga microsleep atau tidur sejenak saat kecelakaan.

“Ya betul, microsleep,” ucap Artanto saat dimintai konfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis 31 Oktober 2024 sore.

Artanto melanjutkan pengemudi truk boks dengan nomor polisi AD 9287 NF, inisial J (36), masih dalam pemeriksaan jajarannya.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sopir truk tersebut di Polres Pemalang,” katanya.

Baca Juga:  Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

Saat kejadian, berdasarkan pengakuan salah satu korban selamat Felicia Amelinda, mereka tengah berangkat ke Lamongan, Jawa Timur, untuk liputan investigasi soal carok. HUM/GIT

TAGGED: Jateng, Juru Bicara Rosalia Express, kecelakaan, mobil, Polres Pemalang, Rosalia Express, Sasangka Bayu, Tim TvOne, Tol Pemalang, Tol Pemalang-Batang 315+900, truk boks Rosalia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?