JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Meski demikian, kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut belum diungkapkan secara jelas.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan yang berlangsung di Kalimantan Timur.
“Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa kepada wartawan pada Selasa, 24 September 2024.
Namun, Tessa belum memberikan keterangan rinci terkait kasus yang sedang diusut serta barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” ujarnya, menambahkan bahwa hasil penggeledahan akan diumumkan setelah proses selesai.
Kasus Baru dalam Penyelidikan KPK
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang ditangani oleh lembaga anti-rasuah tersebut. Namun, Nawawi belum bersedia menyebutkan rincian mengenai kasus atau apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan.
“Yang bisa saya sampaikan barangkali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” ujarnya.
Awang Faroek Ishak merupakan mantan Gubernur Kalimantan Timur yang menjabat dari 2008 hingga 2018. Setelah masa jabatannya, Awang menjabat sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 dari Fraksi Partai NasDem. HUM/GIT