MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pansus Ungkap Kuota Haji Tambahan Diputuskan Kemenag Sendiri

Publisher: Redaktur 17 September 2024 2 Min Read
Share
Anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pansus angket Haji DPR RI mengungkapkan sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji 2024, termasuk keputusan kuota haji tambahan yang ternyata diputuskan secara mandiri oleh Kementerian Agama (Kemenag). Temuan ini didapatkan saat Pansus Haji DPR melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 11-15 September 2024.

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menyampaikan bahwa salah satu masalah serius adalah layanan katering. Banyak katering tidak menyajikan menu nusantara sesuai perjanjian, sehingga jemaah sulit menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Sebagian besar perusahaan katering justru menyediakan makanan cepat saji, dengan dapur yang tidak memenuhi standar.

“Banyak jemaah yang merasa dirugikan, dan ada dugaan keterlibatan pejabat Kemenag dalam keuntungan tidak transparan dari kontrak katering,” ujar Marwan pada Senin, 16 September 2024.

Baca Juga:  Politisi PDIP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan

Selain itu, ada masalah pada penyediaan pemondokan. Menurut Marwan, perusahaan yang memenangkan tender tidak menjalankan kontrak langsung, melainkan mensubkontrakkan pekerjaan tersebut hingga dua lapis, menyebabkan ketidaknyamanan dan penumpukan jemaah saat wukuf di Arafah.

Ketika kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, Marwan menekankan bahwa komposisi pembagian kuota sepenuhnya merupakan inisiatif Kemenag RI.

“Pernyataan bahwa pembagian kuota 50:50 dipaksakan oleh pemerintah Arab Saudi tidak benar sama sekali,” jelas Marwan.

Pansus juga menemukan banyak kejanggalan dalam dokumen perjanjian terkait dengan penyelenggaraan haji, termasuk kurangnya transparansi dan wanprestasi dari beberapa perusahaan yang memenangkan tender.

Baca Juga:  Dukung Mas Iin-Edi Widodo di Pilkada Sidoarjo, Gus Ali Ajak Santri Menangkan Paslon SAE

Marwan meminta agar penegak hukum segera menyelidiki pelaksanaan haji 2024. Dia menekankan bahwa penggunaan anggaran negara sebesar lebih dari Rp 8 triliun harus dikelola secara bertanggung jawab demi meningkatkan layanan bagi jemaah. HUM/GIT

TAGGED: Anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji, Arab Saudi, DPR RI, Kemenag RI, Marwan Jafar, Pansus Haji DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?