MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pansus Ungkap Kuota Haji Tambahan Diputuskan Kemenag Sendiri

Publisher: Redaktur 17 September 2024 2 Min Read
Share
Anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pansus angket Haji DPR RI mengungkapkan sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji 2024, termasuk keputusan kuota haji tambahan yang ternyata diputuskan secara mandiri oleh Kementerian Agama (Kemenag). Temuan ini didapatkan saat Pansus Haji DPR melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 11-15 September 2024.

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menyampaikan bahwa salah satu masalah serius adalah layanan katering. Banyak katering tidak menyajikan menu nusantara sesuai perjanjian, sehingga jemaah sulit menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Sebagian besar perusahaan katering justru menyediakan makanan cepat saji, dengan dapur yang tidak memenuhi standar.

“Banyak jemaah yang merasa dirugikan, dan ada dugaan keterlibatan pejabat Kemenag dalam keuntungan tidak transparan dari kontrak katering,” ujar Marwan pada Senin, 16 September 2024.

Baca Juga:  Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill

Selain itu, ada masalah pada penyediaan pemondokan. Menurut Marwan, perusahaan yang memenangkan tender tidak menjalankan kontrak langsung, melainkan mensubkontrakkan pekerjaan tersebut hingga dua lapis, menyebabkan ketidaknyamanan dan penumpukan jemaah saat wukuf di Arafah.

Ketika kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, Marwan menekankan bahwa komposisi pembagian kuota sepenuhnya merupakan inisiatif Kemenag RI.

“Pernyataan bahwa pembagian kuota 50:50 dipaksakan oleh pemerintah Arab Saudi tidak benar sama sekali,” jelas Marwan.

Pansus juga menemukan banyak kejanggalan dalam dokumen perjanjian terkait dengan penyelenggaraan haji, termasuk kurangnya transparansi dan wanprestasi dari beberapa perusahaan yang memenangkan tender.

Baca Juga:  DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Marwan meminta agar penegak hukum segera menyelidiki pelaksanaan haji 2024. Dia menekankan bahwa penggunaan anggaran negara sebesar lebih dari Rp 8 triliun harus dikelola secara bertanggung jawab demi meningkatkan layanan bagi jemaah. HUM/GIT

TAGGED: Anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji, Arab Saudi, DPR RI, Kemenag RI, Marwan Jafar, Pansus Haji DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?