MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ngaku Intel Kejati Demi Rp 40 Juta dari Istri Siri

Publisher: Redaktur 10 September 2024 1 Min Read
Share
Kejati NTB menangkap Oktafian Rangga, jaksa gadungan yang menipu istrinya di Mataram.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Pria bernama Oktafian Rangga di Nusa Tenggara Barat (NTB) membohongi istrinya, AK dan mengaku sebagai anggota intel tim tangkap buronan (Tabur) Kejati NTB. Oktaian kemudian ditangkap usai dilaporkan oleh AK.

Wakajati NTB Dedie Tri Hariadi mengungkapkan Oktafian ditangkap setelah dilaporkan istrinya, AK. Wanita itu diketahui pernah bekerja sebagai dokter hewan d Mataram.

“Pelaku dilaporkan oleh istrinya. Awalnya kami cari tahu ternyata tidak ada anggota tim Tabur bernama OR alias Oktafian Rangga,” ujar Dedie saat konferensi pers di kantornya, dilansir detikcom, Selasa 10 September 2024.

Pria asal Bima itu ditangkap Senin 9 September 2024 sore pukul 15.15 WITA. Dia ditangkap di Jalan Pendidikan, Gelanggang Pemuda.

Baca Juga:  Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram

Untuk meyakinkan istrinya, Oktafian menunjukkan foto penangkapan DPO Kejati NTB yang diambilnya dari Instagram. Dia berpura-pura sebagai intel jaksa agar bisa mendapat pinjaman uang Rp 40 juta dari istrinya.

“Jadi, pelaku kerap menunjukkan bukti foto penangkapan DPO Kejati NTB setelah mengikuti Instagram milik Kejati NTB. Setiap kegiatan penangkapan buronan di Kejati NTB itu yang ditujukan ke istrinya,” katanya.

AK sempat percaya dengan aktivitas suaminya itu. Namun belakangan, AK curiga terhadap pria yang nikah siri dengannya pada Mei 2024 itu. HUM/GIT

TAGGED: istri, jaksa gadungan, Kejati NTB, Mataram, Oktafian Rangga, Tim Tabur, Wakajati NTB Dedie Tri Hariadi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan
20 Maret 2026
Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali
20 Maret 2026
Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar
20 Maret 2026
Ketua DPAC PKB Balongbendo, Sony Widato,
DPAC PKB Balongbendo Serang Balik Klaim Subandi: “Dukungan Itu Tidak Pernah Ada”
20 Maret 2026
Menkeu Purbaya Tak Gelar Open House Lebaran, Pilih Perayaan Sederhana
20 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan
20 Maret 2026
Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali
20 Maret 2026
Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar
20 Maret 2026
Menkeu Purbaya Tak Gelar Open House Lebaran, Pilih Perayaan Sederhana
20 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan

Internasional

Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali

Peristiwa

Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar

Ketua DPAC PKB Balongbendo, Sony Widato,
Politik

DPAC PKB Balongbendo Serang Balik Klaim Subandi: “Dukungan Itu Tidak Pernah Ada”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?