MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Melawan Calon Tunggal di Pilkada 2024?

Publisher: Redaktur 2 September 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah menghadirkan situasi menarik di mana kotak kosong bisa menjadi pesaing calon tunggal. Lalu, apa yang akan terjadi jika kotak kosong memenangkan pemilihan? Bagaimana proses pilkada selanjutnya, dan siapa yang akan memimpin daerah tersebut?

Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Jika kotak kosong berhasil memenangkan suara terbanyak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menggelar pilkada ulang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal 54D ayat 3 UU 10/2016 menyebutkan bahwa pemilihan berikutnya harus dilakukan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kompak Perkuat Kerja-kerja Kerakyatan, PDIP dan PAN Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD Surabaya

Konsultasi KPU dengan DPR
Hingga saat ini, KPU belum menetapkan jadwal pasti untuk pelaksanaan pilkada ulang. Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, KPU masih harus berkonsultasi dengan DPR mengenai jadwal tersebut. Konsultasi ini penting untuk menentukan apakah pilkada ulang akan digelar pada 2025 atau menunggu siklus pilkada lima tahunan pada 2029.

Idham menambahkan bahwa rapat dengan DPR akan diupayakan digelar dalam waktu dekat untuk membahas opsi-opsi yang ada, termasuk potensi penundaan pilkada hingga 2029 jika alternatif tersebut dipilih.

Urgensi Pemilihan Pemimpin Definitif
KPU menekankan pentingnya memiliki kepala daerah definitif tanpa harus menunggu terlalu lama. Jika pilkada ulang dilakukan pada 2025, daerah yang dimenangkan kotak kosong bisa segera memiliki pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Namun, jika pilkada ulang ditunda hingga 2029, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara selama lima tahun.

Baca Juga:  Songsong Pilkada 2024, PDI Perjuangan Panaskan Mesin Partai, Ajak Ribuan Warga Senam Cinta Tanah Air

“Ini untuk memastikan kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung dapat terwujud,” ujar Idham seperti dilansir detikcom.

Penetapan Jadwal Pilkada Ulang
Penentuan jadwal pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Peraturan KPU tentang Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan. KPU akan memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan konsultasi dengan DPR dan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: Kotak kosong menang, KPU konsultasi DPR, Pilkada 2024, Pilkada ulang, Undang-Undang Pilkada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana forum bilateral yang diikuti delegasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan Imigrasi Atambua.
Imigrasi Atambua Gencarkan Terobosan Lintas Batas: Dorong Zona Perdagangan Bebas hingga Layanan Darurat Manusiawi
9 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan
9 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
IKN Diguncang Kabar Prostitusi, Otorita Klaim Sudah Tuntas Ditertibkan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara
8 Juli 2025
Dika, Bocah Penari Pacu Jalur yang Menggetarkan Dunia Lewat ‘Aura Farming’
8 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana forum bilateral yang diikuti delegasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Gencarkan Terobosan Lintas Batas: Dorong Zona Perdagangan Bebas hingga Layanan Darurat Manusiawi

Nasional

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang

Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Pertanahan

Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Jawa Timur

Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?