MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Promosikan Judi Online, Selebgram Wanita Ditangkap di Apartemen

Publisher: Redaktur 21 Juli 2024 2 Min Read
Share
Selebgram MJ di Mapolsek Tambunan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Promosikan judi online di akun media sosial dibongkar Reskrim Polsek Tambun. Kali ini, polisi menangkap selebgram berinisial MJ (24). Kanitreskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa akun Instagram bernama mftjnnh26 mempromosikan situs judi online,” kata Putu, Sabtu 20 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan alamat pemilik akun di wilayah Cipinang Besar Pulo Maja Nomor 6, RT 006/010, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Makassar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku tinggal di sebuah unit Apartemen Kalibata City, Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Azizah Salsha Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah di Media Sosial

Di lokasi itu, polisi menangkap pelaku berikut barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Iphone 13 warna merah muda, satu KTP, dua kartu ATM, dan satu kunci apartemen.

“Pelaku terbukti sebagai pemilik akun Instagram Gemini girls atau mftjnnh26, termasuk seluruh barang bukti yang diamankan petugas,” katanya.

Putu mengatakan pelaku MJ ini sudah mempromosikan situs judi online sejak tahun 2023 melalui media sosial yang ia miliki dengan ribuan pengikut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  8 Kasus Judol Libatkan Selebgram Bogor Dilimpahkan ke Jaksa Sepanjang 2024

“Pidana sesuai pasal tersebut adalah penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar,” kata Putu. HUM/GIT

TAGGED: Apartemen Kalibata City, Gemini girls, Instagram, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra, Jakarta Selatan, Jalan Raya Kalibata, Judi Online, Kecamatan Pancoran, Kelurahan Rawajati, mftjnnh26, Polsek Tambun, Polsek Tambunan, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor
16 Oktober 2025
Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan, Tinggalkan Saudara Kembar
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan, Tinggalkan Saudara Kembar
16 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Imigrasi

Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor

Peristiwa

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi

Hukum

DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina

Peristiwa

Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?