MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sita 30 Kg Ganja dari Bandar Narkoba Kampung Bahari

Publisher: Redaktur 21 Juli 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 30 kg ganja dari bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kombespol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnakorba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa dua pria berinisial R dan AF ditangkap pada Rabu, 17 Juli 2024 sore.

“Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya,” kata Donald pada Minggu, 21 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Menurut Donald, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia kemudian melakukan penyelidikan dan menyita 30 kg ganja dari tangan keduanya.

Baca Juga:  Kapolri Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Menjelang Pemilu 2024

“Ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kg, satu unit roda dua, dan satu unit HP,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Medan. Polisi kini tengah memburu pengirim narkoba tersebut.

“Kedua orang yang diamankan menyatakan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta,” tambahnya.

Kedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: bandar, Direktorat Narkoba, Dirnakorba Polda Metro Jaya, ganja, Jakarta Utara, Kampung Bahari, Kombespol Donald Parlaungan Simanjuntak, Narkoba, Polda Metro Jaya, Tanjung Priok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?